REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu anggota kepolisian yang menjadi korban terbakar saat penanganan unjuk rasa di Cianjur, Jawa Barat, yakni Ipda Erwin Yudha Wildan, meninggal dunia. Ia telah bertugas menjadi polisi selama lebih dari 25 tahun.
"Telah wafat rekan kita Ipda Erwin Yudha Wildan, Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur Kota, di RSP Pertamina Jakarta pada Senin 26 Agustus 2019 pukul 01.38 WIB," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (26/8).
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, Ipda Erwin meninggal dunia akibat luka bakar saat melaksanakan tugas pada pengamanan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur. Ia merupakan personel Polri yang sudah bertugas selama lebih dari 25 tahun.
"Alamarhum adalah seorang personel Polri Perwira yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri tugas selama 25 tahun 7 Bulan dan telah meninggalkan keluarga seorang Istri dan dua orang anak," ungkap Trunoyudo melalui pesan singkat.
Sebelumnya pada Kamis (15/8) aksi unjuk rasa damai gabungan aliansi mahasiswa se-Cianjur diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai bentuk penolakan atas kinerja Plt Bupati Cianjur Herman Suherman. Saat aksi unjuk rasa tengah berlangsung, mahasiswa diduga melakukan pelemparan bensin yang mengakibatkan empat polisi terbakar, yaitu Ipda Erwin Yudha Wildani, Briptu Fransiskus Aris Simbolon, Briptu Muhammad Yudi Muslim dan Briptu Anif Endaryanto Pratama.
Luka bakar yang diderita Erwin sekitar 70 persen. Yudi Muslim dan FA Simbolon yang ditangani di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, memiliki luka bakar 40 persen. Sementara Anif Endaryanto Pratama yang ditangani di RS Polri Sartika Asih Bandung mengalami luka bakar sembilan persen.
Keempat anggota Polres Cianjur yang terbakar saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD Cianjur itu memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Keempatnya mendapat pangkat Ipda dari sebelumnya Aiptu.