REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Direskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan 20 pelaku pencurian dengan kekerasan melalui Operasi Curas Progo 2019. Sebagian besar merupakan pelaku penjambretan yang beraksi di lima kabupaten/kota DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan, operasi telah digelar dua pekan mulai 9-22 Agustus 2019. Mereka terdiri dari 19 tersangka target operasi dan satu tersangka nontarget operasi.
"Polda tiga kasus, Polres Yogyakarta tiga kasus, Polres Sleman tiga kasus, Polres Kulonprogo dua kasus, Polres Bantul dua kasus dan Polres Gunungkidul dua kasus," kata Yulianto, Senin (26/8).
Total mereka berasal dari 14 kasus yang ditargetkan Polda DIY dan satu kasus non-target operasi. Tidak kurang 26 barang bukti diamankan Polda DIY atas operasi tersebut.
Wadir Ditreskrimum Polda DIY AKBP Nugrah Trihadi menuturkan, barang bukti yang paling banyak diamankan merupakan 13 telfon genggam. Ada pula enam sepeda motor dan satu mobil.
Selain itu, terdapat barang bukti yang ternyata sudah dialihkan untuk membeli burung piaraan dan turut diamankan. Ia mengungkapkan, sebagian besar pelaku memang merupakan jambret.
"Pendalaman keterangan dari pelaku-pelaku ini didominasi jambret," ujar Nugrah.
Dua kasus ada di Kota Yogyakarta, dua kasus di Kabupaten Bantul, dua kasus di Kabupaten Sleman dan satu kasus di Kabupaten Gunungkidul. Ia menekankan, pelaku tidak cuma mengambil barang-barang.
Pelaku tidak segan-segan melakukan tindak penganiayaan kepada korban-korban mereka. Sebagian besar memanfaatkan situasi jalan-jalan yang sepi dari aktivitas masyarakat.
Selain itu, untuk mencari waktu sepi banyak pelaku yang memang beraksi pada malam hari. Meski begitu, ia menekankan, sejauh ini 20 pelaku-pelaku yang telah ditangkap tidak terlibat sindikat tertentu.
Artinya, sebagian besar diketahui memang beraksi secara perorangan.
Mereka menargetkan telepon genggam dan rata-rata korbannya remaja.
ia mengimbau masyarakat ketika bepergian tidak berpenampilan dan berperilaku yang terlalu mencolok. Misal, tidak menggunakan telepon genggam ketika berada di lampu merah.
"Kepada ibu-ibu sebaiknya jangan gunakan perhiasan yang berlebihan," kata Nugrah.