Senin 26 Aug 2019 17:25 WIB

Anies Ingin Kolaborasi DPRD DKI Baru Wujudkan Jakarta Maju

Pemprov DKI Jakarta mendorong upaya pembangunan mewujudkan Jakarta kota maju.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Gita Amanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/8).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyambangi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri Rapat Paripurna yang beragendakan Pengambilan Sumpah/ Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta masa Jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/8).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Dalam sambutannya, Gubernur Anies menyampaikan kesiapannya dalam berkolaborasi bersama anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024, hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif Serentak Tahun 2019, yang baru saja dilantik.

Baca Juga

"Kita bersama berharap kepada para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2024 yang baru saja dilantik dan mengucapkan sumpah/janji, kita siap untuk bekerja bersama. Sama-sama mementingkan kepentingan warga Jakarta untuk bisa merasakan kemajuan di seluruh komponennya," ujar Gubernur Anies dalam Rapat Paripurna pengucapan Sumpah/Janji Para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta Periode 2019-2024.

Gubernur Anies juga menyampaikan Pemprov DKI Jakarta akan mendorong berbagai upaya pembangunan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota yang maju dan warganya bahagia sesuai dengan RPJMD 2017-2022.

"Izinkan saya mengajak para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2019-2024, untuk mari kita bersama-sama mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Jakarta dalam RPJMD 2017-2022 yaitu, menjadikan Jakarta kota yang maju, lestari, dan berbudaya dimana warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua," ungkap Gubernur Anies lebih lanjut.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD diletakkan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah. Anies mengingatkan setiap anggota DPRD dalam pemilu yang pencalonannya melalui partai politik, tetap mengedepankan kepentingan rakyat luas.

"Sebesar apapun kepentingan partai politik, hendaknya para Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dilantik hari ini, tetap mengedepankan kepentingan publik secara luas di atasnya, termasuk terhadap hari depan Kota Jakarta yang semakin tajam dan komprehensif," terang Anies.

Ia juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada para petugas KPU dan Bawaslu, unsur keamanan dari TNI maupun Polri, serta seluruh komponen warga Jakarta yang bersama-sama mewujudkan Pemilu pada tanggal 17 April 2019 yang lalu dengan demokratis, lancar, damai dan aman.

Gubernur Anies menyebut Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilu serentak untuk yang pertama kalinya dalam sejarah Indonesia dan perpolitikan Nasional, yaitu bersamaan dengan Pemilihan Presiden-Wakil Presiden, Pemilihan Anggota Legislatif, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan DPRD.

Dalam kesempatan itu pula, Gubernur Anies menjelaskan 5 (lima) misi provinsi DKI Jakarta yang termaktub dalam RPJMD 2017-2022, yaitu:

1. Menjadikan Jakarta kota yang aman, sehat, cerdas, berbudaya, dengan memperkuat nilai-nilai keluarga dan memberikan ruang kreativitas melalui kepemimpinan yang melibatkan, menggerakkan dan memanusiakan.

2. Menjadikan Jakarta kota yang memajukan kesejahteraan umum melalui terciptanya lapangan kerja, kestabilan, dan keterjangkauan kebutuhan pokok, meningkatnya keadilan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, kemudahan investasi dan berbisnis, serta perbaikan pengelolaan tata ruang.

3. Menjadikan Jakarta tempat wahana aparatur negara yang berkarya, mengabdi, melayani, serta menyelesaikan berbagai permasalahan kota dan warga, secara efektif, meritokratis dan berintegritas.

4. Menjadikan Jakarta kota yang lestari, dengan pembangunan dan tata kehidupan yang memperkuat daya dukung lingkungan dan sosial, serta

5. Menjadikan Jakarta Ibukota yang dinamis sebagai simpul kemajuan Indonesia yang bercirikan keadilan, kebangsaan dan kebhinnekaan.

Gubernur Anies menekankan upaya bersama mewujudkan visi dan misi dalam RPJMD 2017-2022  akan dilakukan melalui strategi keadilan dan keberpihakan yang berorientasi pada warga dan ruang interaksi, serta menghadirkan birokrasi efektif dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Pemprov DKI Jakarta juga akan mendorong berbagai upaya pembangunan untuk mewujudkan Ibu Kota yang Maju Kotanya dan Bahagia Warganya. "Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa bersama kita memberikan kemudahan dan petunjuk-Nya, serta menyukseskan pembangunan Kota Jakarta benar-benar menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi warga masyarakatnya," tutup Anies.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement