Senin 26 Aug 2019 18:13 WIB

Rumah Zakat Berbagi Air Bersih di Pangandaran

Rumah Zakat menyalurkan sekitar 18 ribu liter air untuk warga Pangandaran.

Rumah Zakat berbagi bantuan air bersih.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat berbagi bantuan air bersih.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Masyarakat Dusun Nanggewer, Dusun Cipari, Dusun Babakanjaya, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat mendapat bantuan berupa air bersih dari Rumah Zakat. Air bersih memang di wilayah ini sudah sangat diperlukan.

photo
Rumah Zakat salurkan bantuan air bersih.

“Saya apa bila mau air harus ke sumber air yang satu kilometer jauhnya,” tutur Siti, salah satu warga Padaherang.

Baca Juga

Rumah Zakat menyalurkan sekitar 18 ribu liter air untuk warga Pangandaran. Sebagai Pendamping Penyaluran Air Bersih Relawan Rumah Zakat meminta kepada seluruh masyarakat terus doakan Rumah Zakat dan para Donatur supaya di berikan kesuksesan, kemajuan, kemudahan dalam segala hal.

photo
Rumah Zakat menyalurkan sekitar 18 ribu liter air untuk warga Pangandaran.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement