Selasa 27 Aug 2019 08:25 WIB

Ridwan Kamil Minta Pendemo tak Lagi Pakai Kekerasan

Pendemo harus tetap jaga akal sehat dan keamanan orang lain.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BANDUNG WETAN, AYOBANDUNG.COM—Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan belasungkawa terkait kematian anggota Polri, Ipda Erwin Yudha Wildani, akibat luka bakar saat bertugas mengamankan unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan pihak Polda Jabar, Ipda Erwin meninggal dunia pada Senin (26/8/2019) pukul 01.38 WIB di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta.

"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas perginya pahlawan dari kepolisian yang sebelumnya dirawat di rumah sakit," ungkap Emil, sapaan akrabnya ketika ditemui di gedung DPRD Jabar.

AYO BACA : Ipda Erwin Polisi yang Terbakar di Cianjur Tinggalkan 2 Orang Anak

Dirinya berharap, para pelaku dan pihak lain yang bertanggung jawab atas insiden pembakaran tersebut dapat segera diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Emil juga meminta masyarakat yang hendak melakukan demonstrasi agar tidak menyertai aksi dengan kekerasan di dalamnya.

AYO BACA : Ipda Erwin Meninggal, Hukuman Para Pelaku Makin Berat?

"Yang berunjuk rasa, saya harap memasuki koridor yang ada. Kalau pesannya bisa sampai, kenapa harus menggunakan kekerasan?" ungkapnya.

Ipda Erwin Yudha Wildan merupakan seorang personel Polri Perwira yang berdedikasi dan telah mengabdikan diri selama 25 tahun 7 Bulan di kepolisian. Dirinya meninggalkan keluarga 1 Istri dan 2 orang anak.

Almarhum diganjar kenaikan pangkat satu tingkat oleh Kapolri melalui Kapolda Jabar atas dedikasinya tersebut. 

AYO BACA : Ridwan Kamil Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ipda Erwin

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement