Senin 26 Aug 2019 19:04 WIB

Ketua GP Ansor Gus Yaqut Masuk dalam Struktur DPP PKB.

Anak Maruf Amin menjabat sebagai Ketua Bidang Kebudayaan dan Masyarakat Adat.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengumumkan nama-nama yang mengisi struktural Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.  Meski masih didominasi sosok-sosok lawas, namun ada sejumlah nama baru yang masuk dalam struktur kepemimpinan partai.

Salah satu nama anyar yang masuk dalam jajaran kepengurusan partai adalah anak Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin, Syauqi Ma’ruf Amin. Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Kebudayaan dan Masyarakat Adat. Dalam menjalankan tugasnya, putra Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu akan dibantu Yucundianus Lepa sebagai Sekretaris.

Baca Juga

"Gus Syauqi sudah memiliki peran pengembangan ekonomi kerakyatan dan sebagainya," kata Wakil Ketua Umum PKB Ida Fauziah di Jakarta, Senin (26/8).

Menurut Ida, pergerakan Syauqi dalam sektor tersebut membuatnya dibutuhkan oleh partai ke depan. Lagipula, dia melanjutkan, sosok keluarga Ma'ruf Amin bukanlah sosok baru dalam tubuh PKB. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu merupakan Ketua Dewan Syuro pertama partai.

Selain Syauqi, nama lain yang juga baru masuk struktur partai adalah Ketua GP Anshor Yaqut Cholil Quomas alias Gus Yaqut. Ida mengatakan, naiknya nama Gus Yaqut merupakan bagian dari proses kaderisasi partai yang sangat memperhatikan lingkunhan Nadhlatul Ulama (NU).

"Kaderisasi dilingkungan NU itu nggak hanya Gus Yaqut, ada juga mba Anggia Ermarini. Jadi proses kaderisasi sangat memperharikan yang dilingkungan NU," kata Ida lagi.

Seperti diketahui, PKB resmi mengumumkan nama-nama yang mengisi struktural DPP partai. Ida Fauziah mengatakan, penunjukan mereka dilakukan berdasarkan AD/ART dengan mengacu pada pasal 16, 25 dan 27.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement