REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI sementara Pantas Nainggolan menyebut empat agenda penting pimpinan DPRD DKI Jakarta setelah Anggota DPRD DKI baru periode 2019-2024 dilantik pada Senin (26/8). Empat agenda tersebut, papar Pantas Nainggolan, harus dilaksanakan sebelum Ketua DPRD DKI Jakarta definitif terbentuk.
"Pimpinan sementara akan langsung melaksanakan tugas yang sangat mendesak, di antaranya; Satu, memimpin rapat-rapat DPRD DKI. Dua, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Tiga, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan keempat memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," kata Pantas Nainggolan usai dilantik menjadi Anggota DPRD DKI dan disahkan sebagai Ketua DPRD sementara, Senin (26/8).
Namun dalam tugas mendesak pimpinan sementara DPRD DKI tersebut Pantas Nainggolan tidak sedikitpun menyebut soal pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Selain empat agenda mendesak tersebut, Pimpinan dewan sementara menyatakan komitmennya merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
“Selaku penerus dewan untuk masa jabatan 2019-2024, kami dapat melanjutkan serta meningkatkan kinerja-kinerja yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan masyarakat saat ini,” ujar Pantas Nainggolan menambahkan.
Sebagai pimpinan sementara yang mewakili 106 Anggota DPRD DKI, ia mengimbau agar masing-masing anggota segera mempersiapkan diri untuk terus berkontribusi penuh terhadap masyarakat DKI Jakarta. menurutnya, kontribusi tersebut perlu diperkuat dengan sinergitas bersama seluruh unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku mitra kerja.
“Tugas peran dan fungsi dewan memiliki posisi yang strategis, di satu sisi selaku lembaga perwakilan rakyat dituntut untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Disisi lain selaku mitra eksekutif juga harus bersinergi dengan pemerintah daerah beserta segala jajaran nya, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terangnya.
Dengan demikian, Pantas menyatakan 106 anggota DPRD DKI terpilih 2019-2024 akan menjalankan peran dan fungsi dalam rangka mengawal RPJMD 2017-2022 oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, dokumen tersebut telah memuat pesan penting yang akan menjadi arah dan tujuan pembangunan dan keuangan daerah dalam mewujudkan program-program daerah secara berkelanjutan.
“Oleh sebab itu, perencanaan daerah memiliki arti penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan. Serta menjadi landasan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang dapat dioperasionalkan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran pembangunan daerah,” ungkap Pantas.
Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan berharap agar seluruh 106 Anggota DPRD DKI terpilih periode 2019-2024 dapat mengoptimalkan masing-masing kinerja sesuai dengan latar belakang bidang keilmuan dan keterampilan yang dimiliki sebagai modal dasar menyerap aspirasi masyarakat Jakarta. “DPRD akan berjalan secara efektif apabila memiliki semangat yang tinggi, yang berpengalaman di bidang masing-masing, memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan sehingga bisa bekerja bersama untuk memastikan aspirasi dan tuntutan warga kota Jakarta bisa ditunaikan bersama-sama di kota ini,” terang Anies.
Anies menyatakan pihaknya telah siap untuk berkoordinasi bersama 106 anggota DPRD DKI dalam rangka memperkuat pelayanan dan percepatan kualitas pembangunan Ibu Kota yang lebih baik ke depan. “Kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik, baru saja mengucapkan sumpah dan janji, kita siap bekerja sama mengedepankan kepentingan warga Jakarta untuk bisa merasakan kemajuan bagi seluruh komponen nya,” imbuh Anies.