Senin 26 Aug 2019 20:50 WIB

Akademisi: Aceh Berpotensi Jadi Ladang Garam Indonesia

Garis pantai Aceh yang masih belum banyak digunakan untuk kegiatan komersial.

Petambak asal Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Karawang, sedang memanen garam, Senin (26/8).
Foto: Dok Koperasi Garam Segarajaya
Petambak asal Desa Ciparagejaya, Kecamatan Tempuran, Karawang, sedang memanen garam, Senin (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Akademisi jurusan Fisika Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Suhrawahdi Ilyas, mengatakan Aceh memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi ladang garam Indonesia. Hal itu mengingat garis pantai Aceh yang masih belum banyak digunakan untuk kegiatan komersial.

“Aceh punya potensi besar sekali untuk penyuplai garam, kita punya modal lahan. Tinggal kita sekarang mau atau tidak,” kata Suhra di sela-sela peresmian alat produksi garam tenaga surya yang diciptanya, di kemukiman Lampanah, kecamatan Seulimum, kabuptaen Aceh Besar, Senin.

Baca Juga

Ia menjelaskan, dari ujung kabupaten Aceh Tamiang hingga Aceh Singkil, Aceh memiliki garis pantai yang melingkar sekitar 1.800 kilometer. Maka jika 10 persen atau 180 kilometer saja garis pantai wilayah Aceh digunakan untuk memproduksi garam maka Aceh akan menjadi ladang garam.

“Setiap satu kilometer kita pasang satu unit alat produksi garam tenaga surya ini, maka dalam satu hari ada satu ton garam bisa dihasilkan, jadi kalau 180 kilometer maka satu hari kita produksi 180 garam,” kata Suhra.

Suhra menyebutkan Aceh memiliki peluang besar untuk hal itu, mengingat garis bibir pantai Aceh belum banyak digunakan untuk komersial. Tidak ada pedesaan, perhotelan dan kegiatan lain di pantai Aceh, hanya sebagian kecil pantai Aceh digunakan untuk pariwisata.

“Kualitas garam kita bagus, putih, langsung bisa dikonsumsi. Karena garam kita tidak terkontaminasi dengan tanah liat. Kalau di Madura (Jawa Timur) saya lihat garamnya banyak terkontaminasi dengan tanah liat, jadi harus dibawa ke pabrik dulu untuk diolah memisahkan garam yang tercampur tanah liat,” katanya.

Oleh karenanya dalam hal ini pemerintah Aceh harus menyiapkan kebijakan dalam mendukung pemasaran garam Aceh, seperti dengan memberi sertifikasi. Selama ini garam Aceh dijual oleh petani ke masyarakat tidak memiliki labelisasi, baik dari BPOM atau pun MUI.

“Produksi garam kita selama ini belum pada tingkat industri, masih untuk konsumsi masyarakat. Kalau untuk industri tidak mau jika hari ini produksi, besok tidak ada. Mereka ingin produksi yang terus-menerus sehingga kalau pasar butuh 100 ton sehari maka kita bisa memenuhinya,” katanya

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement