REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Bupati Bandung, Dadang M Naser mengaku belum memberikan izin kepada istrinya, Kurnia Agustina Naser maju di pemilihan bupati (pilbup) 2020 mendatang. Tidak hanya dirinya namun juga keluarga besar belum memberikan restu.
Hal ini disampaikannya menyikapi banyaknya aspirasi dan dorongan dari masyarakat agar istrinya maju di Pilbup 2020 mendatang pasca periode kepemimpinannya selesai. "Untuk sementara saya tidak izinkan dulu," ungkapnya, Senin (26/8).
Selain itu, dia mengungkapkan jika kekhawatiran lainnya adalah adanya tuduhan politik dinasti. Katanya, penentuan bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati Bandung pada Pilbup 2020 dilakukan berdasarkan konvensi seperti survei yang dilakukan partai.
Menurutnya, dari survei akan diketahui sosok yang memiliki elektabilitas tinggi. Maka, orang tersebut akan didorong oleh partai berlambang pohon beringin itu untuk maju. "Yang elektabilitasnya besar maka itu yang didorong," katanya.
Saat ini, Dadang mengaku akan mendatangi pimpinan pusat Partai Golkar dan wilayah untuk berkonsolidasi terkait bakal calon bupati maupun wakil bupati pada akhir Agustus 2019. Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin mengapresiasi Bupati Bandung, Dadang M Naser yang tidak mengizinkan istrinya, Kurnia Agustina Naser untuk maju di pilbup 2020 mendatang. Dirinya menyebut jika pernyataan yang dilontarkan adalah bentuk komitmen.
"Saya percaya komitmen sahabat saya. Pemikiran beliau tentang keluarga lebih penting," katanya. Menurutnya pada pilbup 2020 harus ada orang-orang baru yang terlibat dalam konstestasi politik lima tahunan tersebut.
Diketahui, Bupati Bandung, Dadang M Naser akan menuntaskan kepemimpinannya di Kabupaten Bandung pada 2020 mendatang. Sosok ketua Partai Golkar ini sudah menjabat bupati dua periode sehingga tidak bisa mencalonkan lagi.