Selasa 27 Aug 2019 10:09 WIB

Polisi Hong Kong Makin Bertindak Keras Hadapi Pendemo

Untuk kali pertama polisi menggunakan meriam air.

Bentrokan terjadi antara polisi dan demonstran dalam aksi protes di Hong Kong, Sabtu (24/8). Lebih dari 1.000 orang berkumpul di kawasan industri Kwun Tong, Hong Kong untuk menggelar aksi protes lanjutan.
Foto: AP Photo/Vincent Yu
Bentrokan terjadi antara polisi dan demonstran dalam aksi protes di Hong Kong, Sabtu (24/8). Lebih dari 1.000 orang berkumpul di kawasan industri Kwun Tong, Hong Kong untuk menggelar aksi protes lanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Kepolisian Hong Kong menyatakan mereka menangkap 36 orang, yang paling muda berusia 12 tahun. Penangkapan ini dilakukan setelah kekerasan pecah dalam aksi unjuk rasa, Ahad (25/8), saat pengunjuk rasa melemparkan bom molotov.

Polisi membalasnya dengan gas air mata. Selain itu, untuk kali pertama polisi menggunakan meriam air.

Dalam unjuk rasa tersebut terjadi bentrokan paling keras antara pengunjuk rasa dan polisi dalam gejolak politik yang terjadi selama tiga bulan terakhir. Polisi menembakkan meriam air dan gas air mata saat pengunjuk rasa melempari mereka dengan batu.

"Peningkatan ketegangan ilegal dan aksi kekerasan yang dilakukan pengunjuk rasa radikal tidak hanya kelewatan. Mereka juga mendorong Hong Kong ke ambang batas situasi yang membahayakan," kata Pemerintah Hong Kong dalam pernyataan mereka, Senin (26/8).

Sementara itu, Asisten Komisioner Polisi Mak Chin-ho membela tindakan yang dilakukan polisi terhadap pengunjuk rasa. "Penggunaan kekuatan memang diperlukan dan ada alasannya," kataya dalam keterangan pers di kantor polisi Hong Kong, Senin.

Mak mengakui ada seorang polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara. Sementara itu, enam orang polisi lain mengeluarkan pistolnya setelah pengunjuk rasa berkali-kali menyerang mereka dengan batang besi, tongkat panjang, dan rambu lalu lintas pada Ahad malam.

Unjuk rasa ini bermula dari protes warga Hong Kong atas rencana undang-undang ekstradisi yang memperbolehkan tersangka di kota itu dibawa ke Cina untuk diadili. Meski rencana undang-undang tersebut sudah dicabut, pengunjuk rasa masih melakukan aksinya menuntut demokrasi yang lebih luas lagi dari pemerintah pusat Cina daratan.

Dalam beberapa hari dan pekan ke depan direncanakan digelar lebih banyak unjuk rasa. Salah satu agenda adalah demonstrasi di kantor pusat Cathay Pacific Airways Hong Kong pada Rabu (28/8) untuk memprotes karena perusahaan menciptakan iklim ketakutan yang disebut teror putih.

Cathay merupakan perusahaan terbesar yang terdampak dalam unjuk rasa selama ini. Mereka menskor staf yang terlibat atau mendukung unjuk rasa antipemerintah yang membawa bekas koloni Inggris itu dalam krisis politik.

photo
Para pengunjuk rasa yang mengenakan masker gas bereaksi setelah polisi menembakkan gas air mata selama demonstrasi anti-pemerintah di Tsuen Wan, di Hong Kong, Cina, Ahad (25/8).

Unjuk rasa ini juga menjadi tantangan terbesar pemerintahan Presiden Cina Xi Jinping di Hong Kong sejak ia mulai berkuasa pada 2012 lalu. Beijing ingin memadamkan kerusuhan di daerah otonomi khusus itu menjelang peringatan 70 tahun kemerdekaan Cina pada 1 Oktober mendatang.

Pada Ahad lalu, pengunjuk rasa kembali menggunakan taktik kejar-kejaran dengan polisi. Mereka bergerak cepat ke berbagai arah dan memblokir beberapa jalan. n lintar satria/reuters/ap ed: yeyen rostiyani

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement