REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik mengatakan, Jakarta tak lagi menyandang Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) setelah ibu kota resmi dipindahkan ke Kalimantan Timur. Kemendagri dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini masih menyusun format pemerintahan Jakarta.
"Oh iya tidak, bukan DKI lagi, mungkin daerah khusus mantan ibu kota bisa jadi. Bisa jadi daerah khusus untuk pertumbuhan ekonomi, pusat bisnis bisa jadi," kata Akmal di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).