Selasa 27 Aug 2019 13:08 WIB

Ketua DPRD Papua Barat Minta Akses Internet Dibuka

Situasi di Papua Barat sudah mulai kondusif dan aksi masyarakat berlangsung damai.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Nur Aini
Puluhan orang dari koalisi masyarakat sipil sedang melakukan aksi di depan kantor Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.
Foto: Republika/Febryan.A
Puluhan orang dari koalisi masyarakat sipil sedang melakukan aksi di depan kantor Kominfo, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (23/8). Mereka menuntut agar pemerintah segera menghentikan pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Provinsi Papua Barat, Peter Kondjol, mengatakan pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat sebaiknya segera dibuka pada satu hingga dua hari mendatang. Menurutnya, pemblokiran tersebut diharapkan tidak sampai menjadi preseden buruk soal pembungkaman akses informasi masyarakat Papua.  

Menurut Peter, situasi di daerahnya saat ini sudah mulai kondusif. Meski ada aksi masyarakat, kata dia, kondisinya berlangsung damai.  

Baca Juga

"Hari ini di Sorong ada informasi aksi, tetapi aksi damai. Kemudian secara umum kondisi di Papua Barat sudah kondusif sehingga menurut kami dalam satu hingga dua hari ke depan blokir akses internet sebaiknya sudah dibuka," ujar Peter ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (27/8). 

Dia mengatakan pemblokiran akses internet di Papua Barat masih berlangsung hingga hari ini. Pemblokiran menyasar layanan internet lewat provider dan Wifi.  

Akibatnya, perkantoran, rumah warga dan sekolah tidak bisa melakukan akses informasi berbasis internet. Akan tetapi, kata Peter, layanan perbankan di Papua Barat belum terdampak pemblokiran internet tersebut.

Meski demikian, dia menegaskan jika pembatasan yang berujung kepada pemblokiran akses internet telah berlangsung sekitar sepekan. Karenanya, sudah sepantasnya jika pemblokiran itu segera dibuka.  

Peter mengakui jika pemblokiran akses internet ada sisi negatif dan positifnya. Sisi positifnya, membantu memulihkan kondisi keamanan di Papua dan sekitarnya. 

Pasalnya, dia mengakui jika informasi bernada provokatif masih beredar di masyarakat. Namun, sisi negatifnya, menghambat akses informasi, pelayanan dan penilaian negatif dari masyarakat dalam serta luar negeri.  

"Jangan sampai muncul anggapan pemblokiran jadi bentuk pembungkaman akses informasi bagi masyarakat Papua. Terlebih, saat ini era keterbukaan informasi. Menurut kami, pemerintah harus mencari pendekatan lain untuk menyelesaikan persoalan Papua," tuturnya. 

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu, membenarkan jika pihaknya belum mengetahui kapan akan membuka pemblokiran akses internet di Papua dan sekitarnya. Pemblokiran layanan data atau internet di Papua akan berlangsung sampai situasi dan kondisi yang benar-benar normal.

"Iya benar demikian," tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa.   

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement