Selasa 27 Aug 2019 15:15 WIB

Kemenkeu Masih Cari Cara untuk Biayai Pemindahan Ibu Kota

Kemenkeu juga harus memikirkan seluruh aset negara yang berada di DKI Jakarta

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pihaknya masih mencari cara untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemindahan ibu kota. Sri Mulyani mengaku masih mempelajari master plan atau rencana induk yang dikembanghkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dari rencana induk tersebut, Sri menambahkan, Kemenkeu baru dapat melihat seberapa besar kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di lokasi ibu kota baru. Kegiatan ini direncanakan dimulai pada tahun depan. "Gimana status asetnya dan layout kebutuhan capital spending," tuturnya ketika ditemui di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga

Di sisi lain, Sri mengatakan, Kemenkeu juga harus memikirkan seluruh aset negara yang berada di ibu kota sekarang, DKI Jakarta. Hal ini akan berpengaruh pada tahapan inventarisasi dan proses pelaksanaan proyek pemindahan ibu kota itu sendiri. Apakah dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

Sri memastikan, Kemenkeu bersama kementerian terkait lainnya akan melakukan kajian berbagai poin tersebut secara matang. Aspek ini juga yang akan menjadi dasar penentuan skenario pembiayaan pemindahan ibu kota.

"Kita harapkan, dampaknya bisa seminimal mungkin untuk generasi yang akan datang," ujarnya.

Sri menjelaskan, sejumlah kementerian sudah menyusun anggaran untuk mendukung proses pemindahan ibu kota. Misalnya, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Hanya saja, jumlahnya tidak signifikan mengingat mereka baru menentukannya dalam bentuk kajian awal dari infrastruktur yang akan dibangun.

Sri juga menunggu rencana induk pembangunan ibu kota baru ini dikomunikasikan lintas kementerian dan lembaga sekaligus pembuatan landasan hukum dalam bentuk undang-undang. "Nanti kita lihat secara bersama," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikannya di Istana Negara, jakarta, Senin (26/8).

Ada beberapa alasan Kaltim dipilih sebagai lokasi ibu kota baru. Di antaranya, daerah tersebut memiliki risiko bencana yang minim, seperti gempa bumi, kebakaran hutan dan tanah longsor. Selain itu, lokasi dua kabupaten tersebut terbilang strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia.

Proses pembangunan ibu kota baru membutuhkan biaya sekitar Rp 466 triliun dengan porsi dari APBN hanya 19 persen. SIsanya, dana akan didapatkan dari kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan jenis pembiayaan lain seperti investasi langsung swasta maupun BUMN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement