Selasa 27 Aug 2019 15:17 WIB

Capim KPK Ini Klarifikasi Tuduhan Pernah Teror Pejabat KPK

Antam mengklarifikasi tuduhan dirinya pernah meneror direktur penyidikan KPK.

Red: Andri Saubani
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu calon pimpinan (capim) KPK dari kepolisian, Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar hari ini mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023. Dalam kesempatan itu, Antam mengklarifikasi soal tuduhan dirinya meneror mantan direktur penyidikan KPK, Endang Tarsa.

"Terima kasih penguji, wartawan, ada disebut Antam Novambar sebagai peneror, Antam Novambar punya pengalaman catatan kelam dan saya jawab selalu nanti jadi sekarang saatnya, saya 4 atau 3 tahun ini bertahan tidak pernah menjawab dan saya bersiap untuk ini," kata Antam di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga

Antam Novambar sempat diberitakan diduga melakukan intimidasi terhadap Endang Tarsa. Saat itu diduga Antam meminta Direktur Penyidikan KPK bersaksi agar meringankan Budi Gunawan dalam dugaan kasus korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan pada 2015 lalu.

"Saya tidak pernah meneror Endang Tarsa, ada saksinya saya bawa ke sini. Pada saat itu kasusnya Pak Budi Gunawan, Saya tahu Pak Budi Gunawan dizalimi karena saya orang hukum, Pak Budi dipaksakan untuk jadi tersangka saya tahu karena saya orang hukum," ungkap Antam dengan nada suara berapi-api.