Selasa 27 Aug 2019 15:17 WIB

Antam Tegaskan Kehadiran Polisi tak akan Perlemah KPK

Antam tidak setuju kehadiran polisi untuk memperlemah KPK

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Esthi Maharani
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Antam Novambar mengikuti tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Para Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menjalani tes wawancara dan uji publik pada Selasa (27/8) di Kementrian Sekertariat Negara. Salah satu Capim KPK yang menjalani uji publik dan wawancara yakni Wakabareskrim, Antam Novambar.

Antam menjadi peserta kedua yang diwawancara Pansel Capim KPK. Kepada Pansel Capim KPK, Antam menegaskan dirinya hadir di KPK bukan untuk melemahkan KPK. Pernyataan tersebut ia sampaikan untuk menjawab pertanyaan Pansel Capim KPK yang menyebut kehadiran institusi Kepolisian hanya untuk memperlemah KPK.

Baca Juga

"Saya tidak setuju kehadiran polisi untuk memperlemah KPK, memang yang saya rasa KPK saat ini menggunakan opini, penggiringan opini, polisi untuk memperlemah. Ini opini rumor selalu disampaikan seolah-olah KPK ini merasa kalau pihak lain masuk memperlemah, inginnya mereka, anggapan saya juga, saya rasa KPK di zona aman, mereka takut atau sanksi atau gelisah kalau ada yang lain untuk mengubah," jawab Antam.

Menurut Antam, bila kehadiran Kepolisian untuk memperlemah KPK, mengapa saat ini setiap penyidik yang dikirimkan ke KPK merupakan penyidik terbaik Polri yang sudah melalui mekanisme yang ketat. "Bahkan diseleksi lagi KPK. Kalau kami mau memperlemah ngapain kasih yang terbaik," tegasnya.

Antam pun mengaku heran dengan berbagai laporan dan tudingan terhadap penyidik Polri yang kerap menghalang-halangi penyidikan saat bertugas di KPK. Menurut Antam, berdasarkan laporan penyidik Polri yang telah kembali, mereka tak pernah melakukan hal tersebut.

"Jangan sampai kita termakan isu dan fitnah, termasuk saya sebagai apa sebagai apa," ucapnya.

Pada Selasa (27/8),  ada tujuh orang kandidat yang mengikuti tes wawancara dan uji publik. Sedangkan 13 orang lainnya akan mengikuti tes secara bertahap pada Rabu (28/8) hingga Kamis (29/8). 

Dalam uji publik ini Pansel dibantu oleh dua orang panelis yakni sosiolog Meutia Gani Rahman dan pakar hukum pidana Luhut Pangaribuan. Setiap Capim KPK akan diberikan waktu satu jam untuk menjawab pertanyaan pansel dan panelis.

Adapun, ketujuh kandidat itu yakni, Wakil Ketua KPK  Alexander Marwata, Wakabareskrim Polri Irjen Anton Novambar, Dosen Sespim Polri Brigjen Bambang Sri Herwanto, Karyawan BUMN Cahyo R.E Wibowo, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri, Auditor BPK I Nyoman Wara dan Penasihat Menteri Desa Jimmy Muhammad Rifai Gani.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement