REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan (capim) KPK, Inspektur Jenderal Polisi Antam Novambar menilai bahwa selama 17 tahun KPK berdiri sejak 2002 tidak berhasil dalam memberantas korupsi. Antam adalah salah satu capim KPK dari unsur Polri.
"Jadi 17 tahun ini KPK tidak berhasil, seharusnya KPK sudah bisa ditinjau kembali," kata Antam di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Selasa (27/8).
Antam menyampaikan hal itu saat mengikuti uji publik seleksi capim KPK 2019-2023 pada 27-29 Agustus 2019. Uji publik itu diikuti 20 capim sehingga per hari, pansel KPK melakukan wawancara terhadap tujuh orang capim yang dilakukan bergantian selama satu jam.
"Betul ada ego sektroal di masing-masing lembaga, yang kami rasa sebetulnya KPK harus jadi trigger machine. Pada awal pembentukan KPK ditujukan bagi penegak hukum lain, tapi apa yang selama ini kita saksikan sudah 17 tahun KPK berdiri tapi tidak pernah menilai Polisi dan Kejaksaan sanggup atau tidak, buktinya KPK masih berdiri," tambah Antam.
Antam menilai, tujuan awal KPK berdiri adalah untuk meningkatkan kemampuan penegak hukum lain yaitu polisi dan kejaksaan dalam memberantas korupsi. Namun, menurutnya, yang terjadi saat ini tidak seperti tujuan awal KPK.
"Yang terjadi sekarang ini tidak, rasa saya KPK berjalan sendiri, niat atau tujuan utama KPK sudah melenceng. Ke depan kami berharap kalau saya di sana, di KPK, kita harus merangkul, bersama-sama memberantas korupsi, tidak bisa sendiri-sendiri. Ibarat pepatah kalau sapu lidi satu dengan banyak maka lebih bagus yang banyak," ungkap Antam.
Meski mengaku tidak merasa sangat bisa menangani perkara korupsi, Antam menilai bahwa dirinya punya klasifikasi yang baik dalam pemberantasan korupsi. "Pimpinan KPK berikutnya diharapkan punya klasifikasi mumpuni. Saya tidak merasa terlalu atau sangat, tapi kemampuan saya hingga wakabareskrim, saya lebih banyak di reserse mulai dari curi ayam, curi sawit. Saya sudah biasa menangani. Rasa saya bisa membawa tim saya untuk memberantas korupsi bersama dengan lembaga-lembaga lain," jelas Antam.
Antam juga menilai, sejumlah personel kepolisian yang bekerja di KPK adalah orang-orang terbaik kepolisian. "SDM KPK itu ada beberapa BKO dari Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan ini baru ditambah 15 orang dari polisi. Kami tidak pernah memberi ke KPK anggota yang asal-asalan, semua mekanisme seleksi yang ketat, yang terbaik, istilahnya kami berkorban, yang terbaik KPK di-BKO-kan supaya bisa men-trigger kami," ungkap Antam.
Panelis dalam uji publik tersebut terdiri atas pansel yaitu Yenti Garnasih, Indriyanto Senoadji, Harkristuti Harkrisnowo, Marcus Priyo Gunarto, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi, Hamdi Moeloek dan Al Araf. Pansel juga mengundang dua panelis yaitu sosiolog hukum Meutia Ghani-Rochman dan pengacara, Luhut Pangaribuan.