Selasa 27 Aug 2019 17:37 WIB

Kapolri: Pembatasan Akses Internet Cegah Hoaks tentang Papua

Kapolri mengatakan ada hoaks dari oknum yang tak ingin Papua damai.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) berjalan memasuki Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/8/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) berjalan memasuki Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (19/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BIAK -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, adanya pembatasan akses kecepatan internet dilakukan pemerintah untuk mencegah dan mengurangi informasi hoaks. Khususnya, hoaks terkait kejadian di Papua dari oknum yang tidak menghendaki tanah Papua damai dan kondusif.

"Pembatasan pengurangan kecepatan internet pada akses foto dan video, ya ini merupakan langkah paling penting dilakukan pemerintah untuk mengurangi berita tidak benar yang diterima masyarakat melalui media sosial," kata Tito terkait pembatasan akses internet di Papua dan Papua Barat seusai berdialog dengan warga Biak, Selasa (27/8).

Baca Juga

Tito mencontohkan, berita hoaks beredar yang memicu aksi demo warga di Papua tentang adanya mahasiswa Papua yang meninggal saat kejadian aksi rasisme yang disebarkan melalui media sosial. Informasi yang tidak benar terhadap kejadian rasisme mahasiswa Papua sengaja disebarkan oleh oknum tertentu di media sosial langsung menyebar dan diterima warga dengan tidak mengecek kebenarannya, katanya.

Akibat penyebaran informasi berita bohong melalui media sosial, menurut Kapolri Jenderal Tito, telah menimbulkan dampak peristiwa aksi demo damai di berbagai daerah di Papua dan Papua Barat.

"Ya kondisi pembatasan kecepatan internet harus dilakukan pemerintah untuk menjaga keamanan negara," tegas Kapolri Jenderal Tito.

Ia mengakui, pembatasan pengurangan kecepatan internet juga pernah dilakukan pemerintah saat pelaksanaan sengketa pemilihan umum Presiden di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

Tito mengakui, pencabutan akses kecepatan internet dapat dilakukan pemerintah setelah daerah di Papua dan Papua Barat situasinya sudah dinyatakan benar-benar aman. Tito mengharapkan situasi di Papua segera pulih kembali normal sehingga waktu pembatasan akses kecepatan internet dapat dinormalkan seperti biasanya.

"Saya harapkan warga di Papua harus menjaga stabilitas Kamtibmas untuk menjamin pelayanan pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dengan kondusif," harap mantan Kapolda Papua itu.

Hingga Selasa pukul 17.25 WIT, akses internet di Biak sekitarnya mulai normal meski masih tersendat lambat saat mengirim gambar atau video.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement