REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemkab Sleman, DIY, memberikan pelayanan kesehatan dan pemberian alat bantu gratis kepada penyandang disabilitas. Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.
Sebagai pengingat, Kabupaten Sleman sudah memiliki SK Bupati Nomor 3.5/Kep.KDH/A/2019 terkait itu. Di sana, diterangkan Jamkesus di Kabupaten Sleman sudah menggapai 9.103 jiwa penyandang disabilitas.
Jumlah ini cukup banyak dan tersebar di kecamatan-kecamatan dengan jenis disabilitas yang beragam pula. Kebutuhan dasar menjadi sangat krusial mengingat mereka memiliki risiko kesehatan tinggi.
Terlebih, ada keterbatasan akses, ekonomi, dan sering malah mendapat stigma negatif di tengah-tengah masyarakat. Apalagi, Jamkesus Terpadu dimaksudkan memadukan layanan spesifik dalam satu pelayanan.
Mulai mobilisasi dari assesment sosial, penjaminan, layanan dasar, layanan spesialistik, penyediaan alat bantu, sampai assesment rehabilitasi sosial. Tidak ketinggalan, tentu saja soal pendataan.
Kali ini, pelayanan kesehatan yang diberikan kepada 252 orang itu diinisiasi Dinas Sosial Sleman. Mereka menggandeng Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel) DIY.
Selain itu, melibatkan Dinas Kesehatan, RSUD dan yayasan-yayasan sosial yang ada di Kabupaten Sleman. Kegiatan dibuka wakil bupati Sleman dan berlangsung di Gedung Serba Guna Pemda Sleman.
Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman, Sukamto, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Terlebih, agenda tersebut sudah memasuki tahun keeempat.
Ia merasa, setiap kali penyelenggaraan penyandang disabilitas selalu mendapatkan pelayanan yang baik. Sukamto menilai, kegiatan-kegiatan serupa bermanfaat pula sebagai sarana mendata jumlah disabilitas.
"Sehingga, mereka bisa mendapatkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) DIY," kata Sukamto, Selasa (27/8).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun mengatakan, Pemkab Sleman memiliki komitmen kuat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Utamanya, bagi penyandang disabilitas.
"Dalam rangka Pemkab Sleman memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebutuhan sebagai aspek kehidupan penting penyandang disabilitas," ujar Sri.
Ia menilai, pemberian layanan yang masuk ke Jamkesus Terpadu itu turut mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat. Sehingga, penyandang disabilitas tidak terbebani.
Mulai dari jarak, waktu sampai biaya, yang membuatnya tentu saja menjadi lebih efisien dan efektif. Ia berharap, kegiatan itu dapat meningkatkan partisipasi difabel-difabel mengakses Jamkesus Terpadu.
Untuk itu, kepada petugas-petugas, Sri berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan semaksimal mungkin. Sehingga, semakin banyak penyandang disabilitas yang merasakan manfaat Jamkesus Terpadu.
"Ke depan, saya berharap akan semakin banyak disabilitas yang mendapatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya," katanya.