Selasa 27 Aug 2019 18:56 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju bila pemindahan ibu kota perlu adanya landasan hukum atau Rancangan Undang-undang(RUU). Sekjen PPP, Arsul Sani mengatakan, hal itu sangat diperlukan agar pemindahan ibu kota bisa berjalan dengan baik.
Arsul mengatakan, dengan adanya undang-undang maka pemindahan ibu kota bisa diingat oleh anggota DPR ataupun presiden periode mendatang.
Ia mengkhawatirkan jika tidak ada landasan undang-undang, presiden yang akan datang tidak setuju dengan adanya pemindahan ibu kota.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki Video Editor | Fian Firatmaja