REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penerapan e-Planning dan e-Budgeting oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 dan APBD 2020, diklaim membawa perubahan signifikan yang positif. Menurut Kepala Bappeda Jabar Taufik Budi Santoso, di bawah kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil aplikasi e-Planning dan e-Budgeting kini terintegrasi maksimal.
“Dulu aplikasi ini terpisah, sekarang terintegrasi,” ujar Taufik, kepada wartawan, Selasa (27/8).
Taufik mencontohkan, penerapan dua aplikasi terintegrasi ini membuat penyusunan anggaran jauh lebih efisien terutama untuk pos perjalanan dinas dan pembelian alat tulis kantor. Bahkan, untuk program yang dianggap yang tidak memiliki alat ukur jelas.
“Pak Gubernur sudah mengaplikasikan ini, efisiensinya bisa dilihat,” katanya.
Selain itu, menurut Taufik, dari 27 Program Jabar Juara Lahir Batin bisa diidentifikasi dengan baik dan memiliki ukuran yang jelas. Sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengerjakan program pun dengan mudah dimonitor. “Jadi terlihat OPD mana saja yang melaksanakan program-program tersebut, lebih jelas,” katanya.
Penerapan dua aplikasi yang merupakan amanat Undang-Undang tersebut, kata dia, di sisi waktu pengerjaan penyusunan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien. “Khususnya menerjemahkan data dan informasi yang diusulkan OPD atau ormas semua sudah terinput dalam sistem digital. Jadi tidak perlu lagi proposal bertumpuk-tumpuk,” katanya.
Taufik mengatakan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan dua sistem terintegrasi tersebut. Saat ini, sosialisasi pada masyarakat dan dewan harus ditingkatkan agar pemanfaatannya makin maksimal.
“Jadi mulai dari data input di Musrenbang, penyusunan RKPD, hingga menjadi APBD berada dalam jalur yang sama sesuai tujuan pembangunan yang selaras dengan RPJMD,” katanya.
Dengan penerapan ini, kata dia, Gubernur berharap anggaran yang disusun dan dibelanjakan bisa tepat sasaran, akuntabel dan meminimalisir penyimpangan.