Rabu 28 Aug 2019 09:54 WIB

Bandara Cikembar tak Masuk RTRW Jabar

RTRW du Jabar mengedepankan semangat menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Gubernur Jabar Ridwan Kamil
Foto: Foto: Istimewa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG--Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) saat ini dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar bersama DPRD Jabar. Namun, proyek Bandara Cikembar, Sukabumi secara resmi tidak dicantumkan dalam revisi Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Barat terbaru.

 

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dari hasil kajian pihaknya bersama panitia khusus VIII DPRD Jabar yang sedang memfinalisasi revisi RTRW, semua sepakat untuk tidak memasukan lokasi definitif Bandara Cikembar.

“Masih ada pertimbangan terkait lokasi-lokasi, sementara kami sepakati lokasinya tetap (dicantumkan) di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Bandung, Selasa (27/8).

 

Emil mengatakan, dalam RTRW pihaknya tetap mencantumkan rencana pembangunan bandara baru. Namun, karena urusan lokasi membutuhkan kajian mendalam maka penyebutan hanya nama daerah saja. Kesepakatan ini terjadi, karena sebelum Cikembar ditetapkan, sebelumnya sudah ada perencanaan pembangunan Bandara Citarate.

 

Menurut Emil, dalam pembahasan RTRW dua lokasi ini mengemuka dan menjadi diskusi alot antara eksekutif dan dewan. Oleh karena itu, sambil menunggu kajian lokasi lebih matang, maka keputusan tidak mengakomodir lokasi dianggap sudah tepat.

“Kalau sudah matang, di RTRW sudah disebutkan di Kabupaten Sukabumi,” katanya.

 

Emil memastikan, Pansus VII sangat akomodatf terhadap proyek-proyek yang direncanakan  oleh Pemprov Jabar, juga proyek strategis nasional (PSN) yang dihela Pemerintah Pusat. Dalam penyusunan revisi ini persoalan yang mengemuka hanya urusan koordinasi dan kewenangan. “Apakah ini kewenangan Pusat, atau provinsi,” katanya.

 

Pembahasan RTRW sendiri, kata dia, menyepakati agar rencana pembangunan ke depan tetap mengedepankan semangat menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Selain itu, Pemprov Jabar pun, tetap mengamankan kawasan produktif pertanian dari kemungkinan adanya perubahan akibat pembangunan  fisik.

“Silakan membangun tapi tidak di lokasi yang sudah kita preserrvasi sebagai sumber kelestarian lingkungan,” katanya.

 

Emil menilai, pembangunan bandara di Sukabumi sangat penting untuk mengakselerasi potensi pariwisata di kawasan tersebut. Yakni, baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi masih belum mampu mendongkrak potensi ekonomi dari sisi potensi pariwisata. “Sukabumi ini ekonominya masih kurang mantap dari sisi pariwisata,” katanya.

 

Sementara menurut Ketua Pansus VIII DPRD Jabar, Herlas Juniar, persoalan Bandara Cikembar menjadi pembahasan menarik mengingat dalam RTRW sebelumnya rencana bandara berada di kawasan Citarate, Sukabumi. “Tercantum Citarate dengan tujuan pariwisata karena dekat dengan Geopark Ciletuh,” katanya.

 

Namun, kata dia, di tengah perjalanannya, Kementerian Perhubungan mengusulkan lokasi baru di Cikembar yang jaraknya cukup jauh dari Ciletuh. Selain karena keberadaan dua lokasi yang berbeda, hingga saat ini kajian pun ada yang belum tuntas. “Kita minta ada kajian lebih komprehensif lagi supaya penentuan lokasi itu betul-betul mempertimbangkan banyak aspek,” katanya.

 

Meski Cikembar sudah didorong masuk menjadi PSN, kata Herlas, tapi dalam pembahasan revisi RTRW kondisi yang ada harus disampaikan apa adanya. “Kita belum akomodir Cikembar dalam draft RTRW ini,  tapi struktur ruangnya kita akomodir, karena kajiannya belum ada. Soal kendala kita sampaikan apa adanya,” katanya.

 

Kajian yang dibutuhkan Pansus, menurut Herlas, terkait alasan pemindahan lokasi dari Citarate ke Cikembar. Kawasan tersebut sendiri dalam tata ruang diakomodir dalam Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Sukabumi. “Kita tidak dalam kapasitas menolak bandara, kita mendorong justru. Cuma perpindahan Citarate ke Cikembar belum clear,” katanya.

 

Herlas menjelaskan, awalnya bandara yang memiliki landasan pacu seluas 1.800 meter ini pembangunan fisiknya bisa dimulai di awal 2019 sesuai target dari Kementerian Perhubungan. Anggaran untuk biaya pembangunannya bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp 400 miliar, dengan target awal selesai pada tahun 2021 atau 2022.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement