REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meminta platform digital turut bertanggung jawab atas konten yang berkaitan dengan terorisme dan radikalisme yang menyebar di dunia maya.
"Platform harus ikut tanggung jawab," kata Menkominfo Rudiantara saat penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme di Jakarta, Rabu (28/8).
Kementerian meminta platform digital seperti Facebook dan Twitter untuk mengaktifkan kecerdasan buatan (artificial intelligent) dan machine learning untuk mendeteksi konten-konten negatif yang beredar di masing-masing platform. "Mereka harus tanggung jawab kalau ada penyebaran konten radikalisme dan terorisme," kata Rudiantara.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersama memberantas terorisme dan radikalisme. Rudiantara menjelaskan selama ini Kominfo sudah bersinergi dengan BNPT untuk menanggulangi terorisme dan radikalisme di Indonesia meskipun bukan dalam bentuk yang formal. Kesepahaman ini, seperti dikatakan Rudiantara, akan meningkatkan kerja sama antara Kominfo dengan BNPT untuk terorisme.
"Kita akan terus, diminta atau tidak diminta, mengatasi isu terorisme dan radikalisme," kata Rudiantara.