REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Letkol Arm Imam Haryadi, menyebutkan, kasus perbuatan rasial yang dilakukan dua oknum TNI telah memasuki tahap penyidikan. Proses tersebut sedang berjalan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) V/Brawijaya.
"Sejauh ini masih penyidikan oleh Pomdam V/Brawijaya. Kan kemarin penyelidikan. Hasil penyelidikan beberapa orang yang di tempat acara itu sudah kelihatan dua orang yang patut diduga merugikan disiplin TNI," ujar Imam melalui sambungan telepon, Rabu (28/8).
Pada proses penyelidikan, Pomdam V/Brawijaya meminta keterangan lima orang anggota Koramil 0831/02 Tambaksari. Imam menyebutkan, dua oknum yang menjalani proses penyidikan salah satunya menjabat sebagai Komandan Koramil (Danramil) 0831/02 Tambaksari.
"Ada dua orang itu, yang satunya Pak Danramil sama satu orang anggota. Tiga orang masih kita jadikan saksi," katanya.
Menurut Imam, kedua oknum tersebut telihat reaktif dan emosional ketika peristiwa sedang terjadi. Kedua oknum itulah yang kemudian ditindaklanjuti. Imam menerangkan, saksi tidak berhenti di tiga orang itu saja, melainkan akan bertambah sesuai kebutuhan penyidikan ke depan.
"Untuk keterangan nanti saksi bisa kita tambahi biar memperjelas siapa-siapanya. Tapi sementara kita lihat yang ada di lapangan saja waktu itu," jelas dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan, dua prajurit TNI di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan aksi rasial terhadap mahasiswa Papua. Kasus ini secara terpisah juga ditangani oleh Polda Jatim.
"Satu prajurit menjabat Danramil Surabaya 0831/02 Tambaksari Mayor Inf NHI dan satu Babinsa masih sedang menjalani pemeriksaan," tegas Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, seusai dialog dengan masyarakat adat Papua di ruang VIP Base Lebih Manuhua, Biak, Selasa (27/8).
Hadi mengatakan, kedua prajurit TNI AD hingga sekarang masih berstatus terperiksa karena diduga mereka tidak patuh dalam menjalankan tugasnya sehingga menimbulkan aksi ujaran rasial. Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan, sekecil apa pun kesalahan dibuat prajurit, jika terbukti akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
"Prajurit TNI harus patuh dengan tugas ketika berdinas, ya jika melanggar kepatuhan bertugas pasti diberikan sanksi," tegas Panglima TNI Marsekal Hadi.