REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson meminta Ratu Elizabeth II untuk menangguhkan parlemen sampai 14 Oktober, beberapa pekan sebelum batas waktu keluarnya Inggris dari Uni Eropa (UE) atau Brexit.
Dilansir Anadolu Agency, dalam sebuah surat yang dikirim ke anggota parlemen pada Rabu (28/8), Johnson mengatakan dia meminta Ratu untuk menunda parlemen antara 9 September-14 Oktober. Apabila Ratu menerima permintaan Johnson, anggota parlemen akan memiliki waktu terbatas untuk mengeluarkan undang-undang, yang akan mencegah Brexit tanpa kesepakatan.
Partai-partai oposisi melanjutkan negosiasi untuk mengeluarkan undang-undang di parlemen. Ini dilakukan untuk mencegah Brexit tanpa kesepakatan.
Johnson telah menyatakan bahwa dia akan tetap mengeluarkan Inggris dari UE pada 31 Oktober. Meskipun ia yakin dalam menegosiasikan kesepakatan dengan Brussels, namun ia juga membuat persiapan untuk Brexit yang tidak ada kesepakatan.
Sementara itu, Parlemen Inggris telah berulang kali menolak kesepakatan Brexit yang dibuat oleh Perdana Menteri sebelumnya, Theresa May.