PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM- Aksi penyerangan terhadap anggota Provost Polsek Tlogowangu, Polres Pati bernama Aiptu Kusrin dipastikan bukan aksi teroris. Polisi juga membantah penangkapan pelaku berinisial MP, dilakukan dengan penembakan.
Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, saat beri keterangan pers kepada wartawan usai meninjau lokasi pembacokan, Selasa (27/8) siang di Polsek Tlogowangu, Pati.
Kapolda Jawa Tengah juga menyatakan kasus ini bukan merupakan teror, kasus ini berupa serangan dari seorang warga yang menderita penyakit gangguan jiwa. Kapolda Jateng juga membantah polisi melumpuhkan dengan cara penembakan, tetapi anggotanya melumpuhkan hanya dengan cara memborgol tangan pelaku.
Menurut keterangan dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel. Pelaku MP telah mengidap gangguan jiwa sejak 2014 lalu, pelaku pernah dibawa ke Rumah Sakit Amino, Semarang. Namun yang bersangkutan menolak untuk dibawa ke Rumah Sakit Amino dan hanya mau meminum obat saja.
Pelaku melakukan penyerangan bukan yang pertama kali saja. Namun kepala desa, tetangga, dan keluarga pun juga pernah diserang oleh pelaku MP dengan menggunakan modus dan cara yang sama. Ketika pelaku sedang merasa kambuh penyakit jiwanya akan melakukan penyerangan karena merasa terganggu entah dengan suara yang keras/berisik. Polisi akan mengirimkan pelaku ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan selanjutnya. JSnews
The post Kapolda Jateng Bantah Pembacok Polisi di Pati Ditembak. Pastikan Pelaku Bukan Teroris appeared first on Joglosemar News.