REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK untuk datang ke Gedung KPK Jakarta Jumat (30/8) besok. Maksud dan tujuan undangan untuk melihat bukti-bukti dan data terkait rekam jejak para kandidat yang kini menjalani tahap wawancara dan uji publik.
Undangan dalam bentuk soft copy surat ke sekretariat Panitia Seleksi ini dilayangkan KPK untuk meyakinkan Pansel bahwa penelusuran rekam jejak yang hasilnya disampaikan KPK didukung fakta dan mengandung nilai kebenaran. "Untuk mendukung fakta dan data pendukung maka KPK mengundang Pansel pada Jumat, 30 Agustus 2019, Pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (29/8).
Diketahui, sebelum pengumuman 20 nama yang lolos tahap profile assesment, KPK terlebih dahulu menyampaikan rekam jejak dari para Capim KPK. KPK menyayangkan, dari 20 nama yang lolos masih ada beberapa nama yang memiliki catatan-catatan yang dipandang akan berisiko bila nanti memimpin lembaga antikorupsi dengan segala standar etik yang kuat dan juga memiliki kewenangan yang luar biasa. Salah satunya yakni kepatuhan para penyelenggara dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga turut menjadi catatan penting bagi Pansel Capim KPK.
Febri menegaskan, pihaknya merasa perlu mengundang dan menunjukkan kepada Pansel bukti-bukti mengenai catatan hitam sejumlah kandidat. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk dukungan KPK agar Pansel dapat memilih calon Komisioner Lembaga Antikorupsi yang berintegritas dan kredibel.
"Hal ini perlu kami lakukan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah," tegasnya.