Kamis 29 Aug 2019 21:55 WIB

Pasar Ikan Modern Senilai Rp 22,91 M Dibangun di Palembang

Pasar ikan modern ini akan dikelola oleh Pemerintah Kota Palembang.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Nelayan menata keranjang berisi ikan tangkapan mereka. ilustrasi
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Nelayan menata keranjang berisi ikan tangkapan mereka. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pasca mendirikan Pasar Ikan Modern (PIM) di Jakarta dan Bandung, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan memulai pembangunan PIM ketiga di Kota Palembang, pada Rabu (28/8) kemarin. Nilai proyek pembangunan PIM sebesar Rp 22,94 miliar. 

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo, mengatakan, pembangunan PIM merupakan pelaksanaan atas Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional dan Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. 

Baca Juga

"Pembangunan PIM merupakan arahan langsung presiden kepada menteri kelautan dan perikanan untuk membangun pasar ikan seperti Pasar Ikan Tsukiji di Jepang yang menjadi role model untuk pasar-pasar ikan di Indonesia,” kata Nilanto dalam keterangan pers, Kamis (29/8) malam. 

Ia mengatakan, pembangunan PIM bertujuan untuk menyediakan pasar yang memenuhi standar sanitasi dan higienitas dengan ikan bermutu dan aman dikonsumsi. PIM juga harus menjadi sentra bisnis, tempat promosi dan edukasi, serta destinasi wisata sektor kelautan dan perikanan. 

Dengan begitu, masyarakat Kota Palembang secara khusus dan Provinsi Sumatera Selatan pada umumnya dapat meningkatkan konsumsi ikan dalam rangka mendukung pembentukan SDM yang unggul, sehat, kuat, dan cerdas. 

PIM seharga Rp 22,94 milia tersebut didirikan di atas lahan milik Pemerintah Kota Palembang seluas 9.025 meter persegi. Ia menuturkan, selama proses pembangunan lahan tersebut untuk sementara diserahkan kepada KKP untuk mempercepat pembangunan. 

Setelah selesai dibangun, PIM akan dikelola oleh Pemerintah Kota Palembang. Lokasi PIM dinilai sangat strategis karena berada di tengah Kota Palembang. Lokasi pasar juga berbatasan langsung dengan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir.

Bangunan PIM direncanakan akan terdiri dari 2 lantai dengan total luas bangunan mencapai 6.348 meter persegi. Di dalamnya, bangunan akan dilengkapi dengan 210 lapak yang terbagi atas 90 lapak ikan segar, 80 lapak ikan hidup, dan sisanya sebagai lapak ikan olahan kering dan kuliner, serta tempat pameran. 

Selain itu, fasilitas penunjang lainnya seperti mesin es (ice flake machine) berkapasitas 1,5 ton, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), tempat parkir, mushola, kantor pengelola, gudang, dan pos jaga juga akan dibangun dalam area PIM.  

Nilanto kembali mengingatkan bahwa setelah terbangun, PIM harus dapat langsung dioperasionalkan secara profesional dan dipelihara dengan baik.

"Sejak awal, calon pengelola dimohon dapat menyiapkan operasional pasar secara simultan dengan pembangunan fisik agar tujuan yang kita harapkan dapat terwujud," ujarnya. 

Asisten I Bidang Pemerintahan, Pemprov Sumatera Selatan, Akhmad Najib mengajak seluruh masyarakat Palembang untuk memanfaatkan PIM sebagai sarana untuk memasarkan ikan-ikan hasil produksi. 

Ia juga mengajak para pelaku usaha perikanan untuk turut serta membantu masyarakat memperoleh ikan dengan mutu baik dan harga terjangkau.  "Semua yang terlibat dalam PIM harus dapat menerapkan perilaku masyarakat yang bersih, rapi, dan tidak jorok," kata dia. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement