REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat masih ada 80 juta sertifikat tanah bagi masyarakat Indonesia yang belum dibagikan, dari total 125 juta sertifikat tanah di seluruh Tanah Air. Sementara itu, khusus di Jawa Tengah masih ada delapan juta sertifikat tanah yang belum dibagikan hingga kini, dari total 20 juta sertifikat.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, meski masih menyisakan PR yang cukup banyak, namun perkembangan pembagian sertifikat tanah di Jawa Tengah cukup pesat.
"Tadi di Jawa Tengah 20 juta sertifikat yang harusnya dipegang, yang selesai baru 12 juta sampai saat ini, masih kurang 8 juta lebih," kata Presiden Jokowi saat menyerahkan secara simbolis 3.800 sertifikat tanah untuk rakyat, di GOR W.R. Supratman, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (29/8) siang.
Presiden juga mengingatkan masyarakat penerima sertifikat tanah agar bijak memanfaatkan dokumen hukum atas tanah mereka ini. Bila pun ingin menggunakannya sebagai jaminan pinjaman, ujar Jokowi, masyarakat harus bisa menghitung risikonya.
"Ini nanti kalau ada, ujug-ujug nggih ada orang datang, buka di sini, ada di sini namanya ada, letaknya di desa mana ada, luasnya berapa di bawah ada semuanya. Udah. Nggak bisa yang namanya diotak-atik karena sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Presiden.