REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, pemerintah tidak melakukan pemblokiran layanan telepon dan pesan singkat di Papua. Menurut dia, matinya jaringan telekomunikasi di beberapa wilayah di Jayapura, Papua, diakibatkan oleh adanya kerusakan pada kabel utama jaringan optik Telkomsel.
"Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data, tidak ada kebijakan black out. Sementara layanan suara, menelepon atau ditelepon, serta SMS, mengirim atau menerima, tetap difungsikan," ujar Rudiantara melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/8) malam.
Ia menjelaskan, layanan telekomunikasi di beberapa wilayah di Jayapura terputus atau mati. Menurut Rudiantara, hal tersebut terjadi karena ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel di sana. Pihak Telkomsel hingga keterangan tertulis diberikan, sekira pukul 23.00 WIB, masih berusaha memperbaiki kabel yang terputus itu.
"Kami juga sudah koordinasi dengan Polri/TNI untuk membantu pengamanan perbaikan di ruang terbuka," jelasnya.