Jumat 30 Aug 2019 07:30 WIB

Karya-Karya Al-Ghazali dari Teologi Hingga Yurisprudensi

Al-Ghazali telah melahirkan sederet adikarya yang penting bagi peradaban Islam

Rep: Mozaik Republika/ Red: Agung Sasongko
Ilmuwan Muslim berhasil memberikan penemuan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan penerus saat ini.
Foto: Photobucket.com/ca
Ilmuwan Muslim berhasil memberikan penemuan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan penerus saat ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Al-Ghazali telah melahirkan sederet adikarya yang penting bagi peradaban Islam dan dunia. Mahakaryanya berupa kitab-kitab yang legendaris terbagi dalam beberapa bidang sebagai berikut:

Ilmu Agama

Baca Juga

- Al-Munqidh min al-Dalal (Rescuer from Error)

- Hujjat al-Haq (Proof of the Truth)

- Al-Iqtisad fil-I`tiqad (Median in Belief)

- Al-Maqsad al-Asna fi Sharah Asma' Allahu al-Husna (The Best Means in Explaining Allah's Beautiful Names)

- Jawahir al-Qur'an wa Duraruh (Jewels of the Qur'an and its Pearls)

- Fayasl al-Tafriqa bayn al-Islam Wal-Zandaqa (The Criterion of Distinction between Islam and Clandestine Unbelief)

- Mishkat al-Anwar (The Niche of Lights)

-Tafsir al-Yaqut al-Ta'wil

Sufisme

- Mizan al-'Amal (Criterion of Action)

- Ihya' Ulum al-Din: inilah karya Al-Ghazali yang paling terkenal.

- Bidayat al-Hidayah (Beginning of Guidance)

- Kimiya-ye Sa'adat (The Alchemy of Happiness)

- Nasihat al-Muluk (Counseling Kings)

- Al-Munqidh min al-Dalal (Rescuer from Error)

- Minhaj al-'Abidin (Methodology for the Worshipers)

Filsafat

- Maqasid al Falasifa (Aims of Philosophers)

-Tahafut al-Falasifa (The Incoherence of the Philosophers)

- Miyar al-Ilm fi fan al-Mantiq (Criterion of Knowledge in the Art of Logic)

- Mihak al-Nazar fi al-Mantiq (Touchstone of Reasoning in Logic)

- Al-Qistas al-Mustaqim (The Correct Balance)

Yurisprudensi

- Fatawy al-Ghazali (Verdicts of al-Ghazali)

- Al-Wasit fi al-Mathab (The medium [digest] in the Jurisprudential School)

- Kitab Tahzib al-Isul (Prunning on Legal Theory)

- Al-Mustasfa fi 'Ilm al-Isul (The Clarified in Legal Theory)

- Asas al-Qiyas (Foundation of Analogical reasoning) n

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement