Jumat 30 Aug 2019 09:14 WIB

Jumlah Penduduk Buta Aksara Turun ke Bawah 2 Persen

Program pemberatasan buta aksa terkendala pada masyarakat usia di atas 45 tahun.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Nur Aini
Siswa membaca buku di perpustakaan.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Siswa membaca buku di perpustakaan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS tahun 2018, jumlah penduduk buta aksara turun menjadi 3,29 juta orang, atau hanya 1,93 persen dari total populasi penduduk. Angka itu turun dari 2017 yakni jumlah penduduk buta aksara tercatat 3,4 juta orang. 

Pada awal kemerdekaan 1945, jumlah penduduk buta aksara mencapai 97 persen. Namun pada 2015, jumlah penduduk buta aksara telah berkurang menjadi 3,4 persen atau sebanyak 5,6 juta orang. 

Baca Juga

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Harris Iskandar mengatakan hal yang menjadi kendala adalah pada masyarakat yang berusia di atas 45 tahun. "Kalau Indonesia di bawah 45 tahun itu sudah 98 persen literate (bisa membaca). Di atas 45 tahun ini yang jadi pekerjaan kita," kata Harris, pada konferensi pers Hari Aksara Internasional (HAI) ke-54 di Kantor Kemendikbud, Kamis (29/8). 

Sementara itu, menurut Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraaan, Abdul Kahar faktor usia menjadi kendala yang cukup sulit untuk ditembus. Sebab, ketika seseorang sudah di atas 45 tahun fisik mereka cenderung lebih susah untuk menerima pembelajaran baru. 

"Karena memang faktor usia tadi luar biasa masalahnya. Karena terkait daya ingat, bahkan waktu mau diajar pertama kali yang diminta adalah kacamata. Jadi kendalanya kendala fisik," kata Kahar menjelaskan. 

Meskipun demikian, pada 2030, Kemendikbud berusaha untuk memperkecil angka buta aksara di usia di atas 45 tahun ini. Kemendikbud melakukan pemberantasan buta aksara dengan sistem blok atau klaster, yaitu memusatkan program di daerah-daerah padat buta aksara.

Kemendikbud juga melaksanakan program pasca-buta aksara. Program tersebut di antaranya pendidikan keaksaraan usaha mandiri (KUM) dan pendidikan multikeaksaraan. KUM berorientasi pada pemeliharaan keberaksaraan dengan fokus keterampilan usaha mandiri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement