BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memutuskan untuk membongkar puluhan bangunan liar di Kampung Naringgul, kawasan wisata Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (29/8/2019). Setelah berhasil membongkar 30 bangunan, aktivitas ini dihentikan dan akan kembali dilanjutkan pekan depan.
"Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar. Sisanya kita lanjutkan Senin (2/9/2019),” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho.
AYO BACA : Pemkot Bogor dan Sejumlah Kementerian Bahas Hibah Trem dari Belanda
Ia menginbau agar para pemilik bangunan mengosongkan tempat tinggalnya sebelum Satpol PP melakukan pembongkaran paksa. Menurutnya, masyarakat perlu mengabaikan jika ada pihak yang menjanjikan bahwa pembongkaran tidak akan dilanjutkan.