Jumat 30 Aug 2019 12:16 WIB

Dua Ekor Elang Ular Dilepasliar ke Hutan Kamojang Garut

Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) melepasliarkan dua ekor elang ular

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

GARUT, AYOBANDUNG.COM -- Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) kembali melepasliarkan dua ekor elang ular (Spilornis cheela) di habitat elang kawasan Hutan Kamojang, Kabupaten Garut, Kamis (29/8/2019). Pelepasliaran ini sebagai upaya untuk menjaga kelestarian populasi elang.

Manajer Operasional Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) Zaini Rakhman mengatakan, dua elang ular itu merupakan sepasang yang memiliki nama Dimon, elang jantan berusia 11 tahun, dan Arni, elang betina usia delapan tahun. Keduanya selama ini sudah menjalani rehabilitasi di PKEK.

"Dua elang ini sudah sepasang, kami lepasliarkan di sini karena habitatnya, mudah-mudahan bisa berkembang biak di sini," kata Zaini.

AYO BACA : Bus Jurusan Garut-Jakarta Terguling ke Sawah di Cianjur

Ia menuturkan, dua elang itu sebelumnya dipelihara warga. Elang Dimon dari Sukabumi dan elang bernama Arni dari Kabupaten Ciamis. Mereka diserahkan secara sukarela kepada PKEK untuk direhabilitasi.

Elang jantan dari Sukabumi, kata dia, sudah menjalani rehabilitasi di PKEK sejak 2014. Sedangkan elang bernama Arni direhabilitasi sejak 2015. Keduanya menjadi elang sepasang sejak 2018 yang saat ini dinyatakan sudah mandiri untuk hidup di alam bebas.

"Keduanya dipasangkan sejak 2018 dan hidup bersama, dan sudah bisa membuat sarang. Sekarang kami lepaskan di sini karena sudah mandiri," katanya.

AYO BACA : Gunung Guntur Alami Kebakaran Tiga Kali Selama Kemarau

Ia menambahkan, selama ini PKEK sudah melepasliarkan 50 ekor sejak 2015 di beberapa daerah di Jawa Barat maupun luar daerah lainnya di Indonesia. Pelepasan terakhir dilakukan di wilayah Batam.

Di hutan Kamojang sudah ada 37 elang yang dilepasliarkan. Hutan yang berbatasan antara Kabupaten Garut dengan Bandung itu merupakan habitat elang dan dari hasil pemantauan, hewan-hewan itu mampu bertahan hidup.

"Keberadaan elang yang dilepasliarkan ini kami pantau perkembangannya dengan chip," katanya.

Sementara itu, jumlah elang yang saat ini menjalani rehabilitasi di PKEK sebanyak 122 ekor. Jumlah itu terdiri dari beberapa jenis elang, seperti elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang brontok (Nisaetus cirrhatus), elang bondol (Haliastur indus), dan elang ular (Spilornis cheela).

AYO BACA : Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Terjaring Razia di Bandung

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement