Jumat 30 Aug 2019 10:13 WIB

Pelanggar Lalu Lintas Didominasi Pengendara di Bawah Umur

Pelanggaran terbanyak adalah dengan tidak menggunakan kelengkapan

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Pengendara sepeda motor di bawah umur.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pengendara sepeda motor di bawah umur.

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Operasi patuh kalimaya 2019 yang dilakukan di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Banten, didominasi pelanggar yang merupakan pengendara roda dua di bawah umur. Adapun pelanggaran terbanyak adalah dengan tidak menggunakan kelengkapan terutama helm berlogo SNI.

"Banyak yang enggak pakai helm SNI, dibawah umur, dan melawan arus. Untuk jenis kendaraan, kami periksa semua baik itu roda dua atau roda empat. Karena roda empat juga cukup banyak yang melanggar," jelas Kabag Ops Ditlantas Polda Banten AKBP Hamdani Yoes, Jumat (30/8).

Pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda empat, lanjutnya, didominasi dengan jenis ketidakpatuhan menggunakan safety belt (sabuk pengaman), mengoperasikan telepon genggam saat berkendara, dan surat kelengkapan yang belum teregistrasi.

"Termasuk berkendara saat mabuk dan mengebut juga sama kita tindak. Karena itu juga potensi yang menyebabkan terjadinya kecelakan. Awal mula kecelakaan kan dari pelanggaran," jelasnya