Jumat 30 Aug 2019 10:40 WIB

Muharram dan Larangan Berperang Bagi Bangsa Arab

Muharram berasal dari kata haram atau yang dilarang.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi pawai tahun baru Islam.
Ilustrasi pawai tahun baru Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pergantian tahun menuju 1441 Hijriyah akan berlangsung pada Ahad (1/9). Dalam tradisi Islam, Muharram sebagai pembuka tahun Hijriyah memiliki keistimewaan di sisi Allah SWT. 

Mantan rektor Institut Ilmu Alquran (IIQ) Jakarta, KH Dr Ahsin Sakho Muhammad, mengatakan Muharram adalah bulan yang dimuliakan Allah. Kata 'Muharram' artinya sesuatu yang diharamkan atau dilarang. Dengan demikian, pada bulan tersebut dilarang untuk berperang.   

Baca Juga

Setelah menciptakan langit dan bumi, kata Ahsin, Allah menciptakanya terjadinya perputaran waktu sehingga bisa menciptakan siklus musim. 

Menurut Kiai Ahsin, siklus musim telah ditetapkan, yakni 12 bulan dalam penanggalan Hijriyah. Di antara 12 bulan dalam Hijriyah ada empat bulan haram, yakni Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram, dan Rajab.   

"Allah mengharamkan bulan tersebut dalam rangka mengamankan pelaksanaan ibadah haji tahunan. Dengan demikian, masyarakat Arab harus menghormati bulan haram itu dengan tidak mengadakan perang," kata Kiai Ahsin, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (29/8).   

Dia mengatakan, perang menjadi kebiasaan bangsa Arab. Masyarakat Arab sebelum Islam kerap berperang untuk mengambil atau merampok harta orang lain, berebut sumur, atau pun merampok jamaah haji yang tengah dalam perjalanan menuju Makkah.  

Dia menyebutkan kKeistimewaan bulan Muharam itu dijelaskan dalam Alquran surah at-Taubah ayat 36-37: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa." (QS at-Taubah : 36).  

Menurut Kiai Ahsin, masyarakat Arab sebelum Islam kerap mengacaukan urutan bulan haram. Padahal, pada empat bulan haram itu sudah ditetapkan agar tidak dilakukan perang. 

Namun, masyarakat Arab melanggarnya dan melakukan perang di bulan Muharram dengan mendahulukan atau mengakhirkan bulan haram. Di sini, mereka menghalalkan satu bulan haram dan mengharamkan bulan yang lain sebagai gantinya.   

Allah berfirman, "Sesungguhnya pengunduran (bulan Haram) itu hanya menambah kekafiran. Orang-orang disesatkan dengan (pengunduran) itu, mereka menghalalkannya suatu tahun dan mengharamkannya pada suatu tahun yang lain, agar mereka dapat menyesuaikan dengan bilangan yang diharamkan Allah, sekaligus mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. (Oleh setan) dijadikan terasa indah bagi mereka perbuatan-perbuatan buruk mereka. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir." (QS at-Taubah: 37)  

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement