Jumat 30 Aug 2019 12:04 WIB

Aparat Diminta Usut Perusakan Kantor LKBN Antara Jayapura

Selain Antara, terjadi perusakan serta kebakaran di sejumlah gedung lain di Jayapura

Seorang warga mengamati Kantor Bea Cukai Papua serta sejumlah mobil yang terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).
Foto: Antara/Indrayadi TH
Seorang warga mengamati Kantor Bea Cukai Papua serta sejumlah mobil yang terbakar saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perusakan Kantor LKBN Antara di Jayapura oleh massa pengunjuk rasa di wilayah tersebut. Kantor LKBN Antara Biro Provinsi Papua di Jalan Soasu di kawasan Dok V Bawah, Jayapura telah dirusak oleh massa pengunjuk rasa pada Kamis (29/8).

"Kita berharap pihak aparat mengusut tuntas perusakan kantor Antara di Papua, kalau tidak ditelusuri tuntas, kita khawatir kekerasan terhadap jurnalis melalui penyerangan kantor media akan berlanjut di Papua dan wilayah lain," kata Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Sasmito Madrin, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (30/8).

Baca Juga

Sasmito mengatakan aparat harus mengusut apakah perusakan Kantor Antara dilakukan terkait pemberitaan yang dilakukan Antara atau tidak. Jika perusakan dilatari pemberitaan Antara, maka polisi dapat menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pers untuk menindak para pelaku.

"Kita harap bisa diusut tuntas dan dibongkar motifnya, apakah terkait pemberitaan atau tidak," kata dia lagi.

Kantor LKBN Antara Biro Provinsi Papua itu merupakan milik Pemerintah Provinsi Papua. Di sebelah kiri Kantor LKBN Antara Biro Provinsi Papua terdapat Kantor Komnas HAM.

Selain Antara, terjadi perusakan serta kebakaran di sejumlah gedung lain di Jayapura, termasuk Gedung Majelis Rakyat Papua dalam unjuk rasa di wilayah setempat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement