Jumat 30 Aug 2019 12:35 WIB

Menkumham Sesalkan Pengibaran Bendera Bintang Kejora

Yasonna H Laoly menyesalkan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyesalkan aksi demonstrasi masyarakat Papua di depan Istana Negara beberapa hari lalu yang membawa dan mengibarkan bendera Bintang Kejora. Yasonna menilai, aksi itu tidak sepatutnya dilakukan mengingat Papua Barat adalah bagian dari negara kesatuan republik indonesia (NKRI).

"Soal pengibaran itu kita sangat sesalkan karena Papua, Papua Barat adalah bagian dari negara kesatuan republik Indonesia kita sebangsa dan setanah air ya," ujar Yasonna saat ditemui wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (30/8)

Yasonna menegaskan perhatian dan keseriusan Pemerintah dalam menangani masalah rasialisme terhadap mahasiswa Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu. Bahkan, menurut Yasonna, Presiden telah menugaskan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk terlibat langsung dalam proses penanganan. Karena itu, ia menjanjikan Pemerintah akan mampu menangani persoalan tersebut.

"Saya percaya ini akan kita bisa selesaikan dengan baik, yang kita harapkan sekarang. Mari kita rukun kembali, mari kita bersatu kembali, itu penting," ujar Yasonna.

Yasonna pun mengimbau agar seluruh masyarakat Papua dan Papua Barat tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan-tindakan anarkistis. Begitu juga, aparat baik TNI maupun Polri diharapkan menahan diri dan melakukan pendekatan persuasif dalam penanganan.

Sebab, Yasonna menilai, kondisi Papua dan Papua Barat saat ini rentan untuk disusupi pihak yang ingin memperkeruh dan memprovokasi suasana dan keadaan.

"Yang pasti kita sebagai anak bangsa harus segera sekarang menahan diri baik masyarakat kita yang ada di Papua  maupun yang di luar Papua, suapaya menahan diri. Karena yang rugi kita sendiri, yang rugi masyarakat Papua sendiri," ujar Yasonna.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَا تَقْرَبُوْا مَالَ الْيَتِيْمِ اِلَّا بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ حَتّٰى يَبْلُغَ اَشُدَّهٗ ۚوَاَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيْزَانَ بِالْقِسْطِۚ لَا نُكَلِّفُ نَفْسًا اِلَّا وُسْعَهَاۚ وَاِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوْا وَلَوْ كَانَ ذَا قُرْبٰىۚ وَبِعَهْدِ اللّٰهِ اَوْفُوْاۗ ذٰلِكُمْ وَصّٰىكُمْ بِهٖ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَۙ
Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabat(mu) dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu ingat.”

(QS. Al-An'am ayat 152)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement