SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Korban arisan online fiktif yang dimotori TR (29), warga Kelurahan Sangkrah, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, kemungkinan besar masih terus bertambah. Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi mengungkapkan hal itu Jumat (30/8/2019).
Perwira menengah itu menjelaskan arisan ini menjaring banyak orang. Sebelumnya, TR dilaporkan oleh UG ke Polres Sukoharjo. UG, ujar Kapolres merasa dikelabuhi oleh arisan online fiktif yang dikerjakan TR.
Sehingga TR beberapa waktu lalu diamankan jajaran Polres Sukoharjo saat sedang dalam perjalanan di daerah Banaran, Grogol, Sukobharjo. “Setelah penangkapan TR, ada korban lain yang menghubungi saya,” kata dia.
Pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu. Pihaknya belum menetapkan pasal yang dijeratkan, apakah penipuan atau ITE. Fakta lainnya, terang dia, sejumlah korban arisan online fiktif ini sudah melaporkan TR di Polresta Surakarta.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Surakarta, dan Polres se-Surakarta jika ada warga yang melapor atas arisan fiktif itu.
The post appeared first on Joglosemar News.