Jumat 30 Aug 2019 17:21 WIB

Suami Bunuh Istri Gara-Gara Facebook

Suami kesal karena akun Facebook miliknya diblokir sang istri.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nora Azizah
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga menemukan jenazah seorang perempuan berinisial SR (43 tahun) di sebuah rumah di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (28/8) pagi. Polisi menyebut, pelaku pembunuhan itu adalah suami korban berinisial SO (31).

Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengatakan, SO tega mengahibisi nyawa istrinya karena korban memblokir akun Facebook milik tersangka. Selain itu, Erick menyebut, korban juga mengubah status di akun media sosial miliknya menjadi lajang.

Baca Juga

"(Motifnya) karena suaminya kesal istrinya memblokir suami di Facebook," kata Erick saat dikonfirmasi, Jumat (30/8).

Erick menjelaskan, saat membunuh sang istri, SO dalam kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras (miras) jenis anggur merah yang ia beli di warung dekat rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, SO sengaja menenggak miras agar mabuk dan berani membunuh istrinya.

"Dia itu sengaja minum alkohol agar menjadi berani saat melakukan perbuatannya," ungkap Erick.

Kepada polisi SO mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut. Sebab, usai menenggak miras, ia kemudian meminjam pisau dari sebuah warung yang berada di dekat rumahnya itu.

Pisau itu tersangka sembunyikan di balik bajunya. "Dia (SO) masuk ke dalam rumah sudah membawa pisau yang dipinjam dari warung di dekat rumahnya," papar Erick.

SO kemudian menusuk istrinya beberapa kali hingga akhirnya meninggal di lokasi kejadian. Hal itu terlihar dari luka tusukan yang ada di bagian perut, ketiak, kaki, dan tangan korban. Saat ini, polisi pun telah menahan SO di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement