REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN telah menetapkan Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bank BTN yakni Direktur Commercial Banking Oni Febriarto Rahardjo. Hal ini sehubungan dengan mundurnya Suprajarto sebagai Direktur Utama Bank BTN.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Jasa Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan penetapan pelaksana tugas harian berdasarkan aturan anggaran dasar perseroan yang bersangkutan.
“Pelaksana Tugas Harian BTN sudah ada anggaran dasar adalah Pak Oni. Opsi kedua Pak Nixon (saling bergantian) karena mereka paling lama masa jabatannya sebagai direksi,” ujarnya usai acara konferensi pers RUPSLB BNI di Menara BNI, Jakarta, Jumat (30/8).
Menurutnya penugasaan atau amanah yang diberikan Kementerian BUMN tidak pernah melihat kapasitas perusahaan tersebut. Tentu pemilihan ini sebagai bentuk pengabdian pegawai ASN kepada BUMN.
“Kita tidak melihat besar-kecil, banyak orang melihat itu besar kecil. Orang-orang yang tertentu itu kan bagaimana pengabdian kepada BUMN, banyak orang-orang masalaah penugasan, siapa pun juga akan siap,” ucapnya.
Gatot mengakui Bank BTN memiliki tantangan cukup berat dibandingkan perbankan nasional lainnya. Sebab, Bank BTN merupakan satu-satunya bank penyaluran yang fokus bisnis KPR di Indonesia.
“BTN memang challenging apa lagi mortgage banking yang harus kita besarkan,” ucapnya.
Sebelumnya PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk merombak jajaran direksi perusahaan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Hasil keputusan RUPLSB, Direktur Utama BTN Maryono diganti oleh Suprajarto, yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.