REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Warga Dusun Krajan, Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang digegerkan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan kakak-beradik. Saat ini, pelaku telah diamankan anggota kepolisian Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP M Joni, mengatakan, pada Kamis sore (29/8) telah terjadi cekcok antardua bersaudara yang berujung maut. Korban Ace Misbahzen (40 tahun) meninggal akibat dibacok oleh adik kandungnya Nandang Solahudin (34).
"Pelaku yang merupakan adik kandung korban sudah kita tangkap, enam jam dari kejadian pembunuhan itu terungkap," ujar M Joni, Jumat (30/8).
Pelaku ditangkap di rumah mertuanya yang ada di Kabupaten Karawang. Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap pelaku. Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 351 dengan ancaman lima tahun penjara.
Joni menyebutkan kronologi kejadian itu berawal, Kamis (29/8), sekitar pukul 16.45 WIB, korban Ace dalam kondisi mabuk mendatangi rumah pelaku Nandang. Korban membawa sebilah golok.
Kemudian, keduanya terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian. Awalnya, korban Ace menebaskan goloknya kepada pelaku. Namun, pelaku bisa menangkis dan merebut senjata tajam tersebut.
Lalu, pelaku menebaskan golok itu ke leher dan pundak kakaknya tersebut sehingga, korban Ace ambruk dengan bersimbah darah. Melihat kakaknya roboh dengan berlumuran darah, pelaku Nandang melarikan diri.
Kemudian, keributan kakak beradik ini mengundang warga untuk berdatangan. Warga di dusun itu, langsung geger ketika Ace sudah dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah.
Yayat Suryatna (39 tahun) tetangga pelaku mengaku tak menyangka jika di kampungnya terjadi pembunuhan. Apalagi yang terlibat dalam masalah ini adalah kakak dan adik kandung.
"Sebenarnya, pelaku Nandang sangat baik dan pendiam. Sama tetangga juga baik. Sedangkan, korban bertabiat buruk dan temperamen serta sukanya mabuk-mabukan," ujar Yayat.