REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) berharap Dewan Masjid Indonesia (DMI) memanfaatkan perkembangan dan kemajuan teknologi informasi. Nantinya, JK menginginkan setiap masjid dapat terhubung dengan para pemuka agama yang berada di sekitarnya. Sehingga jarak yang ditempuh para pemuka agama dengan masyarakat tidak terlalu jauh.
"Gojek saja bisa menghubungkan pengendara dengan customer, kenapa kita (DMI) tidak bisa? Jangan masjid atau masyarakatnya di sini (Jakarta Pusat) ustaznya di Depok, habis waktunya di jalan," ujar JK saat menerima kepengurusan PW DMI Jatim periode 2019-2024 di Kantor Wakil Presiden, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (30/8).
Saat ini juga, JK menjelaskan, DMI tengah menyusun buku sebagai acuan teknis untuk membangun masjid agar dapat memaksimalkan perannya. "Nanti kalau sudah dicetak (buku acuan), akan dibagikan ke daerah-daerah. Jadi saat mau bangun masjid, mereka tau apa yang dibutuhkan," kata JK.
JK menilai tingginya tingkat spiritual muslim dewasa ini, membuat masjid menjadi tempat kajian Islam yang sering dikunjungi. Untuk itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang bertugas sebagai pengelola masjid harus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
"Kesadaran masyarakat untuk kembali spritural semakin tinggi, momen-momen inilah mereka ingin dilayani dengan baik," ungkap JK.
JK juga kembali menekankan perlunya masjid memiliki fungsi yang lebih luas, tidak hanya untuk ibadah tetapi juga bagaimana memakmurkan masjid dan masyarakat sekitarnya melalui pemberdayaan ekonomi.
"Jangan hanya kewajiban mengisi kotak amal, harus ada feedback (masjid) selain ibadah," kata JK.
Wapres mencermati, sebagian besar waktu yang digunakan masyarakat di masjid ialah untuk mendengarkan, sehingga dibutuhkan sound system yang baik. Oleh karena itu menjadi tugas DMI untuk memperbaikinya sebagai upaya meningkatkan fungsi masjid.
"Delapan puluh persen waktu kita di masjid mendengarkan khutbah, pengumuman, pengajian, dan lain-lain. Tapi 75 persen masjid yang ada memiliki sound system yang hasilnya tidak baik, maka 60 persen fungsi masjid hilang. Maka, perbaiki sound systemnya, cara pasangnya," pesannya.
Tak kalah pentingnya, ia juga menyinggung pemakaian pengeras suara masjid. Agar tidak mengganggu, pemakaiannya harus dikelola dengan baik, dan volume suaranya tidak melebihi 500 meter dari masjid. Sebab, lokasi masjid, khususnya di daerah yang padat, tidak terlalu jauh antara masjid yang satu dengan lainnya.
"Kita tidak melarang, tapi mengatur bagaimana masjid mengajak umat beribadah tanpa mengganggu," kata JK.