REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Banyak pengembang perumahan di Kota Depok, khususnya di Sawangan bermasalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Berdasarkan data Sapol PP Kota Depok, tercatat ada sebanyak 15 pengembang perumahan di Sawangan yang bermasalah, baik perizinan maupun hal teknis lainnya.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Depok, Taufiqurrahman mengatakan, pihaknya telah memantau sejumlah perumahan, khususnya di Kecamatan Sawangan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) IMB di Kota Depok.
"Tercatat di Kecamatan Sawangan sebanyak 15 perumahan mengalami permasalahan dalam perizinan," ujar Taufiqurrahman di Balai Kota Depok, Jumat (30/8).
Dia mengutarakan, kebanyakan perumahan tersebut diduga melanggar IMB atau melanggar Garis Sempadan Sungai (GSS). Pelanggaran itu diketahui berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.