REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Departemen Keuangan Amerika Serikat pada memasukkan ke daftar hitam tanker minyak Iran Adrian Darya, Jumat (30/8). AS juga menjatuhkan sanksi terhadap kapten kapal tersebut.
Kapal, yang sebelumnya bernama Grace 1 itu disita oleh Inggris di lepas pantai Gibraltar pada Juli karena diduga melanggar sanksi Uni Eropa karena membawa minyak Iran ke Suriah. Tanker itu dibebaskan pada pertengahan Agustus setelah Iran memberi jaminan kargonya tidak menuju Suriah.
"Kapal-kapal seperti Adrian Darya memungkinkan (Pasukan Korps Garda Revolusi Islam) mengirim dan memindahkan minyak dalam jumlah besar, yang mereka coba sembunyikan dan jual secara ilegal guna mendanai tindakan memfitnah oleh rezim tersebut dan menyebarkan terorisme. Siapa pun yang membantu tanker Adrian Darya berisiko dikenai sanksi," kata Wakil Menteri Keuangan, Sigal Mandelker dalam satu pernyataan.
AS menganggap Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagi kelompok teroris. Turki pada Jumat mengatakan kapal tersebut menuju perairan Lebanon setelah mengalihkan arahnya beberapa kali. Lebanon mengaku tidak diinformasikan soal rencana tersebut. Hal itu meningkatkan kemungkinan pemindahan kargo antarkapal dapat diusahakan ketika kapal itu mendekati Lebanon.