REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 575 caleg DPR RI menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024, Sabtu (31/8). Penyanyi Krisdayanti menjadi salah satu yang kini telah sah ditetapkan menjadi anggota DPR.
"Alhamdulillah terima kasih, doakan gigih untuk rakyat, semoga amanah untuk bangsa," kata Krisdayanti kepada Republika.co.id, Ahad (1/9).
Krisdayanti mengaku belum mengetahui di komisi apa ia akan ditempatkan. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Sesuai harapan di dapil saya tentang pembangunan infrastruktur di (komisi) 5, tetapi semua tergantung ibu ketum ya, bisa saya di (komisi) 10 tetapi berat dan banyak sekali tanggungan di 10. Di luar bidang saya saja, karena pendidikan tanggung jawab besar, APBN kita juga besar 20 persen pendidikan harus dikelola baik," ujar perempuan yang akrab disapa KD tersebut.
Namun yang pasti, ia mengaku siap siap mengikuti alur kualitas kerja sebaik mungkin dan menjaga perfoma kedewanan serta dijauhkan dari korupsi. Ia juga bertekad menjawab terkait keraguan sejumlah pihak atas kinerja anggota DPR dari kalangan artis.
"Tidak bisa diasumsikan buruk kinerja artis yang hanya lima persen dari 560 lebih anggota. Setiap anggota punya suara, mohon doanya supaya kami dapat peran dan andil besar, memiliki posisi yang baik," kata dia.
Ini periode pertama Krisdayanti menjadi anggota parlemen. Pelantun 'Cobalah untuk Setia' tersebut diusung oleh PDIP di Jawa Timur V dengan perolehan suara 132.131 suara.