Ahad 01 Sep 2019 11:04 WIB

Bansos Dinaikkan Jadi Rp 150 Ribu per Bulan

Nilai bansos dinaikkan lewat kartu sembako murah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nur Aini
Jokowi Penyaluran PKH BPNT: Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berdialog dengan warga dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Penyaluran PKH BPNT: Presiden Joko Widodo (kedua kiri) berdialog dengan warga dalam acara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019 di Cibinong, Bogor, Jumat (22/2/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan dana bantuan sosial (bansos) yang diterima masyarakat sekitar 36 persen dari Rp 110 ribu menjadi Rp 150 ribu per bulan. Kenaikan bansos diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah sehingga meringankan kebutuhan hidup. 

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kementerian Sosial, Andi ZA Dulung mengatakan, kenaikan dana bansos diikuti dengan penambahan jumlah kepesertaan tahun depan sebanyak 15,6 juta keluarga. Dengan kenaikan dana bansos per rumah tangga, total anggaran bantuan sosial lewat kartu sembako mencapai Rp 28 triliun. 

Baca Juga

Ia mengungkapkan, kenaikan tersebut bukan karena pemerintah memproyeksi akan terjadi lonjakan inflasi. Namun, agar rumah tangga penerima bansos bisa memperbanyak pembelian kebutuhan pokok.  

"Tahun depan dana bansos naik. Ini supaya jenis bantuan bertambah. Ada tambahan supaya dia juga besi beli sayur, daging," kata Andi saat ditemui di Jakarta, akhir pekan ini.