REPUBLIKA.CO.ID, Ancaman pornografi di sekitar anak semakin memprihatinkan. Terutama, karena kini, predator anak semakin mudah menjangkau anak dengan menggunakan media online. Untuk itu, orangtua penting untuk waspada dan meningkatkan pengawasan kepada anaknya terutama saat berselancar di dunia maya.
Demikian disampaikan oleh Azimah Subagijo, Ketua Umum Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi (MTP), dalam Ceramah tentang “Ancaman Pornografi di Sekitar Anak: Apa yang Bisa Kita Perbuat?” yang diselenggarakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Lingkungan Pidana Umum, Jumat (30/8).
Azimah menyampaikan, bahwa anak itu peniru yang ulung, sehingga bila orang tua di rumah tidak membuat komitmen bersama dalam penggunaan gawai, maka anak rentan terkena dampak negatif media online seperti pornografi dan kekerasan. “Berdasarkan data, ada 71persen anak menyembunyikan aktivitas berinternetnya dari orangtuanya: mulai dari menghapus history browser, mengecilkan jendela browser, lebih memilih gawai kecil daripada tablet/laptop, memblokir akses orangtua ke akun medsosnya, menggunakan email/akun sosmed rahasia, hingga menghapus konten tidak pantas setelah di tonton,” ungkap Azimah dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Ahad (1/10)
Menurut aktivis tolak pornografi ini, perilaku anak tersebut sesungguhnya merupakan implikasi dari kebiasaan orangtua yang seringkali hanya pintar memerintah anaknya untuk tidak tergantung dengan gawai, namun justru yang dilihat anak adalah perilaku sebaliknya. Yaitu orangtua lebih asyik dengan gawainya dimanapun ia berada, termasuk di rumah atau saat berkumpul bersama keluarga. Akibatnya, anak kemudian tetap mengakses internet secara sembunyi-sembunyi sehingga rentan terjerumus hal-hal negatif dari dunia maya seperti pornografi dan kekerasan.
Untuk itu, Anggota Komisi Penyiaran Indonesia periode 2010-2016 ini mengajak para orangtua untuk menerapkan aturan siber mulai dari rumah. Setidaknya, kata dia, ada 3 komitmen yang penting orangtua terapkan pada anak saat menggunakan internet. Yaitu: (1) tujuan, (2) ruang, dan (3) waktu. Yaitu hanya memakai gawai untuk tujuan yang benar-benar penting dan bermanfaat, kemudian diakses hanya di ruang keluarga, dan dengan waktu yang dibatasi.
"Tentunya yang terpenting dalam komitmen berinternet ini adalah penerapannya bukan hanya pada anak, namun juga orangtua. Sehingga anak akan melihat keseriusan orangtua menerapkan komitmen tersebut dan sekaligus menjadi teladan bagi anak," ujar Azimah.
Senada dengan Azimah, salah seorang peserta kegiatan ini, Santi, ibu dari dia anak balita menyatakan, bahwa ia juga telah menerapkan aturan berinternet pada anaknya meski baru berusia 1,5 dan 3 tahun. "Saya hanya membolehkan anak-anak saya menggunakan telepon pintar untuk aplikasi yang sesuai untuk usianya," ujarnya.
"Selain itu, waktunya pun saya batasi dengan memasang alarm saat anak mulai berselancar dan memintanya berhenti bila alarm berbunyi. Aturan ini dapat berjalan baik karena juga saya terapkan pada saya dan juga suami”.
Sementara itu, peserta lainnya yaitu Ani menanyakan tentang seberapa penting orangtua memberi pengetahuan tentang pendidikan seksual pada anaknya. Menanggapi hal itu, Azimah menyampaikan, bahwa orangtua penting untuk memberi pengetahuan dan pemahaman tentang pendidikan seksual pada anak bahkan sejak dini (pre school).
Bentuk pemberian pendidikan seksual pada anak ini tentunya harus sesuai usia. Bagi anak usia PAUD, pemberian pendidikan seksual ini terutama untuk pencegahan kejahatan seksual pada anak, yaitu antara lain berupa pemberian mereka pemahaman antara sentuhan sayang, dan sentuhan yang jahat dari predator. Termasuk juga mengajarkan pada anak untuk bersikap asertif bila ada orang dewasa yang menyentuh bagian-bagian tubuh sang anak yang biasanya tertutup oleh busana, dan melaporkannya kepada guru atau orangtua.
“Pemberian pengetahuan tentang seksualitas ini penting dilakukan orangtua, mengingat saat ini semakin banyak predator yang juga paedophilia dan menggunakan pornografi untuk memperdaya keluguan anak hingga tindakan kekerasan psikis dan fisik berupa intimidasi/pengancaman dan pencabulan,” ujar Azimah.
Kegiatan ceramah yang diadakan di Aula Kantor Kejaksaan Agung RI Lingkungan Pidana Umum ini diikuti oleh sekitar 70 anggota IAD Pidana Umum. Atas terselenggaranya kegiatan ini, Ketua IAD Pidana Umum, Noer Ali Mukartono menyatakan sangat mengapresiasi pemberian pengetahuan tentang ancaman pornografi dan antisipasinya ini.
Terutama karena isu pornografi dan anak sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari para ibu dan keluarga. “Telepon pintar sudah semakin hari semakin tak terpisahkan dari hidup kita. Padahal muatan internet tidak selalu baik bahkan membahayakan anak-anak. Sehingga penting sekali orangtua untuk secara terus menerus diingatkan. Agar jangan sampai anak-anak dan keluarganya menjadi korban, “ ujar Noer Ali Mukartono dalam sambutannya saat membuka kegiatan ceramah untuk Ibu-Ibu IAD Pidana umum.