REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Konsultan keuangan syariah Malaysia, Amanie Advisors berkolaborasi dengan Ethereum Foundation untuk membuat proyek dan koin cryptocurrency syariah. Sebagai hasil dari kolaborasi tersebut, perusahaan merilis sebuah makalah dengan tujuan utama untuk menggambarkan kepatuhan Ethereum dengan prinsip syariah.
Dalam pernyataan resminya, dilansir di Cointelegraph, Senin (2/9) perusahaan mengatakan, bahwa seperti halnya cryptocurrency lainnya, ada ketidakpastian mengenai kepatuhan Ethereum terhadap hukum Syariah, yang mempertahankan standar ketat untuk kegiatan keuangan dan mengutuk, khususnya riba. Lebih tepatnya, Amanie mengajukan pertanyaan apakah Muslim harus menambang atau berdagang Ether, atau bahkan menggunakan kontrak pintar atau aplikasi terdesentralisasi (DApps) pada platform itu.
Perusahaan tersebut mencatat bahwa sebelum melakukan penelitian, hipotesisnya adalah bahwa jika Ether dianggap sesuai syariah, maka komunitas Islam akan lebih bersemangat untuk terlibat dengannya. Hal ini, pada gilirannya, dapat menghasilkan pengembangan kontrak pintar dan DApps yang sesuai dengan Syariah, perkembangan yang dilaporkan masih tertinggal.
"Diharapkan bahwa dengan temuan, parameter dan pedoman yang diuraikan dalam penelitian ini, itu akan berfungsi sebagai katalis untuk pasar keuangan Islam, dan populasi Muslim yang lebih luas untuk masuk dan berpartisipasi dalam ruang itu juga,"kata pernyataan tersebut.
Pada awal Agustus, CEO Amanie Advisors Suhaida Mahpot mengatakan bahwa dia melihat keengganan saat ini untuk menerima kripto di antara komunitas Islam sebagai masalah kepastian. "Kita perlu mengedukasi lebih banyak institusi tentang bagaimana mata uang digital dapat diterima, dan bagaimana transparansi dari menggunakan cryptocurrency akan bermanfaat bagi masyarakat luas. Mungkin, pola pikir ini akan berubah seiring waktu," kata Mahpot.
Seperti yang dilaporkan Cointelegraph pada Juli tahun lalu, Stellar, platform open-source untuk pembayaran terdistribusi, dilaporkan merupakan protokol buku besar yang didistribusikan pertama kali untuk memperoleh sertifikasi kepatuhan syariah dalam bidang transfer uang dan tokenisasi aset.