REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya memasuki hari keempat. Hingga kini, polisi telah menilang sebanyak 27.169 pengendara, baik roda dua maupun roda empat yang melanggar.
"Selama empat hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," kata Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9).
Nasir pun merinci banyaknya pelanggar yang terjaring dan mendapat surat tilang dalam operasi itu. Ia menyebut, pada hari pertama Operasi Patuh Jaya, pihaknya menilang 5.376 pelanggar, hari kedua 7.518, hari ketiga 7.446, dan hari keempat sebanyak 6.829 pelanggar ditilang.
Tidak hanya melakukan penilangan, polisi juga memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar. Selama empat hari polisi menegur 11.882 pelanggar.
Nasir mengungkapkan, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua. Sebanyak 7.326 pengendara sepeda motor selama empat hari diketahui melakukan pelanggaran, yakni dengan melawan arus lalu lintas.
"Sedangkan pengendara yang tidak menggunakan helm sebanyak 2.145," ungkap Nasir.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 sejak Kamis (29/8). Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga tanggal 11 September 2019.
Ada sejumlah sasaran dalam operasi lalu lintas ini, yaitu pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi di bawah umur, pengguna rotator atau sirine bukan peruntukannya, dan menggunakan ponsel saat berkendara. Sasaran lainnya, yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang menggunakan narkoba atau mabuk dan pengendara yang melaju melebihi batas kecepatan.