Senin 02 Sep 2019 14:32 WIB

Pencari Suaka Tuntut Kejelasan Status Dari UNHCR

Pencari suaka mulai kesulitan air bersih dan tidak ada fasilitas listrik.

Rep: Adam Maulana Sarja/ Red: Nora Azizah
Pencari Suaka beraktifitas di lahan eks Kodim, Perumahan Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, Senin (2/9/2019).
Foto: Thoudy Badai
Pencari Suaka beraktifitas di lahan eks Kodim, Perumahan Daan Mogot Baru, Jakarta Barat, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga hari ini, para pencari suaka masih tinggal di Gedung Eks Kodim, Perumahan Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat. Padahal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memberi batas waktu tinggal di lahan Kodim tersebut sampai, 31 Agustus 2019.

Pantauan Republika, Senin (2/9), para pencari suaka masih banyak yang beraktivitas seperti biasa. Ada yang menjemur pakaian, ada yang saling berkumpul dan berbincang, anak-anak masih bermain di halaman gedung tersebut.

Baca Juga

Tenda-tenda, tempat tidur para pencari suaka, masih berdiri rapi di dalam dua gedung yang saling bersebelahan, bahkan di luar gedung pun masih ada tenda, tersusun rapi.

Dari data pengungsi United Nations High Commission for Refugees (UNHCR), ada 1145 pencari suaka dari berbagai negara, yakni Afghanistan, Somalia, Sudan, Pakistan, Ethopia, Iraq, Suriah, Yaman, Bangladesh.

Salah satu pencari suaka, Muhammad Hanif (27) mengatakan, saat ini diri nya susah untuk mendapatkan air bersih, makanan dan listrik. "Malam hari, tidak ada listrik, semua sudah mati, silahkan kalian cek malam hari, ini gelap sekali tak ada apa-apa," kata Hanif.

Hanif berharap, para pencari suaka diberi satu gedung atau tempat untuk mereka semua tinggal. Jika sudah tidak boleh lagi tinggal di Gedung Eks Kodim itu, dirinya akan kembali tinggal di Trotoar Kebon Sirih.

Hanif mengatakan, bahwa sebelum nya ia sempat dapat bantuan dari salah seorang warga Indonesia. Ia mendapat bantuan selama satu tahun. "Ia kasih saya rumah tinggal, kasih saya makan, tetapi tiga bulan lalu, dia bilang sudah tidak bisa bantu saya lagi, sebelum disini saya sempat di Kebon Sirih dulu," kata Hanif

Hanif mengatakan, bahwa diri nya tidak ada masalah dengan pemerintah Indonesia ataupun pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selama ini mereka di bantu dengan diberi makanan dan fasilitas lainnya.

"Saya tidak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia, hanya saja UNCHR datang kasih janji tapi tidak ada bukti, kami dapat uang Rp 1 juta perkepala dan Rp 1.5 juta per keluarga hanya di kasih sebulan, selanjutnya tidak ada lagi, dan itu tidak cukup" kata Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement